Pemkab Kukar Gelar Exit Meeting LPPD 2022
TENGGARONG – Guna lebih meningkatkan dan memaksimalkan hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022, Bagian Pemerintahan Setkab Kukar bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar exit meeting penyampaian laporan hasi evaluasi kinerja Pemerintahan Daerah LPPD Tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis ( 22/6 ).
Tampak hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono. para kepala perangkat daerah, dinas instansi dan sejulmah undangan lainnya.
Menurut Kabag Pemerintahan Herry Rusnadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menambah, meningkatkan nilai LPPD Kukar sekaligus mengevaluasi tentang penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih maksimal lagi, Pihaknya juga telah melakukan pendampingan ke beberapa OPD yang dinilai masih rendah dalam penyerapan atau menemui beberapa kendala dalam pelaporan. Mudah – mudahan melalui exit meeting semua permasalahan bisa terakomodir sesuai apa yang diharapkan bersama.
Sementara itu menurut Sri Hendrawati dari Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim bahwa dari hasil evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah EPPD Kabupaten Kukar, yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2023 sd 22 Juni 2023. Hasil update data dan hasil review oleh APIP Kab/Kota diserahkan ke TIMDA paling lambat (disajikan dalam Catatan Hasil Evaluasi) sedangkan finalisasi Hasil EKPPD selambat-lambatnya diterima Tanggal 25 Juli 2023. Finalisasi oleh TIMDA atas hasil updating terakhir EKPPD (estimasi).26 – 30 Juli 2023.
Ada beberapa catatan permasalahan yang ditemui yaitu 1. Terdapat capaian kinerja yang hasilnya tidak selaras antara SILPPD dengan LKE LPPD,Pertumbuhan Makro yaitu terdapat ketidakselarasan hasil capaian kinerja dengan SiLPPD, yakni pada SiLPPD hasilnya minus dan pada LKE hasilnya positif, terdapat ketidakselarasan hasil capaian kinerja dengan SiLPPD, yakni pada SiLPPD hasilnya minus dan pada LKE hasilnya positif, terdapat ketidakselarasan hasil capaian kinerja dengan SiLPPD, yakni pada SiLPPD hasilnya minus dan pada LKE hasilnya positif,terdapat ketidakselarasan hasil capaian kinerja dengan SiLPPD, yakni pada SiLPPD hasilnya 0,108 dan pada LKE LPPD 1,08.
2. Terdapat 2 (dua) capaian kinerja IKK Makro yang perlu dilakukan perbaikan terhadap inputan angka pada SILPPD antara lain: Laju pertumbuhan ekonomi,laju pertumbuhan pendapatan perkapita.
3. Terdapat 16 (enam belas) capaian kinerja IKK Outcome yang perlu dilakukan perbaikan terhadap inputan angka dan bukti dukung pada SILPPD antara lain:Indeks capaian urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yaitu focus pada pendidikan, perumahan, trantibum Linmas,pengadaan, transparansi partisipasi publik
4. Terdapat 7 (tujuh) capaian kinerja yang masih menunggu proses perbaikan dan pelengkapan data dari Perangkat Daerah Pengampu yaitu Dinas Pekrjaan Umum dan Penataan Ruang, Trantibum,Linmas, Ketenaga kerjaan, Kepemudaan dan Olahraga, Perindustrian,
5. Terdapat 17 (tujuh belas) capaian kinerja yang masih rendah.
Untuk itu, berdasarkan hasil evaluasi, kepada Bupati Kutai Kartanegara direkomendasikan agar memerintahkan kepada masing-masing Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan sebagai berikut:
Meningkatkan kinerja dan pemahaman definisi operasional terhadap Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam pengisian elemen-elemen data capaian kinerja urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; meningkatkan koordinasi antara masing-masing perangkat daerah dalam capaian kinerja urusan pemerintahan, diantaranya:
Lebih proaktif dan menyediakan data dukung yang telah divalidasi serta relevan dengan masing-masing Indikator Kinerja Kunci (Outcome) yang disajikan pada elemen data dalam LPPD sehingga mampu dalam meningkatkan capaian kinerja; serta melakukan perbaikan data kinerja dan data dukung melalui SI LPPD berdasarkan Kertas Kerja Evaluasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Bagian Pemerintahan Setkab Kukar dan Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim dan berharap agar seluruh organisasi Perangkat Daerah OPD Kukar, dinas instansi khususnya Tim Penyusun LPPD agar saling bersinergi dan berkoordinasi dan segera menindak lanjuti beberapa permasalahan yang telah disebutkan tadi, hingga Tanggal 25 Juli 2023 sehingga LPPD Kabupaten Kukar bisa lebih baik dan memperoleh hasil yang memuaskan lagi. ( Prokom 03 ).