Pemkab Kukar Ikuti Rapat Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat, mengikuti rapat secara virtual tentang Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2022, terkait Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme di Daerah, Senin (26/7) di Kantor Bupati Kukar.
Rapat yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, diikuti Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia.
Pada rapat tersebut beberapa daerah menyampaikan terkait kondisi, dan situasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan stabilitas.
Sementara Asisten I Akhmad Taufik Hidayat tidak berkesempatan berbicara pada rapat tersebut, untuk melaporkan kondisi Kukar yang masih terjaga kondusifitasnya hingga saat ini.
Untuk diketahui, Kemendagri mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (4) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme, adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana, untuk mencegah dan menanggulangi ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda). (Prokom04)