Pemkab Kukar Lanjutkan Program Bedah Rumah 500 Unit Pertahun
TENGGARONG – Dalam Program Kerja pada program 11 yakni Program Kesejahetraan Sosial Idaman yang merupakan program dedikasi Kukar Idaman, yang ditujukan untuk menempatkan penanganan masalah kesejahteraan sosial agar menjadi hal utama dalam penetapan kebijakan pembangunan Daerah.
“Jadi mengklasifikasikan penanganan melalui Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan, dengan dua pilar utamayakni pertama, bantuan langsung kepada masyarakat miskin (jompo, anak-anak dan disabilitas), kedua program pemberdayaan berdasarkan potensi yang dimiliki,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah saat menjabarkan program dan visi-misi dalam penyusunan RPJMD 2021-2026, Rabu (3/3/2021) lalu di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Tenggarong.
Dikatakan Bupati Edi Damansyah, rumah besar pengentasan kemiskinan tersebut dijadikan sebagai simpul sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa.
“Salah satu kegiatan strategisnya adalah pengentasan Kemiskinan adalah Bedah Rumah minimal sebanyak 500 rumah pertahun, memberikan Jaminan Sosial bagi 3.000 masyarakat miskin dan Fasilitasi Pengembangan Usaha bagi masyarakat miskin minimal 1.000 Penduduk Pertahun yang dengan sasaran program pada verifikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan,” ujarnya.
Disebutkan Edi, perangkat utamanya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan menuntaskan penyusunan rumah besar kemiskinan, kemudian Dinas Sosial, menyusun desain pelaksanaan jaminan sosial (penduduk miskin non produktif) berdasarkan Basis Data Terpadu Kemiskinan dan berbasis teknologi informasi.
Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan menyusun konsep pelaksanaan bedah rumah dan sanitasi yang terintegrasi dengan kebijakan nasional.
“Selain itu, perangkat utama juga ada pada Dinas Koperasi dan UKM, dengan menyusun pola pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Usaha bagi masyarakat miskin berdasarkan Basis Data Terpadu Kemiskinan dan berbasis teknologi informasi,” jelas Edi. (prokom10)