Pemkab Kukar Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2026
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meraih penghargaan predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8/2026).

Piagam penghargaan diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mewakili Pemkab Kukar.
Predikat Istimewa tersebut menjadi apresiasi atas partisipasi dan capaian Pemkab Kukar dalam pelaksanaan reformasi hukum, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib hukum, berkualitas dan memberikan kepastian bagi masyarakat.(Prokom04)




