Pendamping Desa Harus Kembangkan BUMDes dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Tenggarong – Pendamping Desa harus dapat berperan dalam pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian desa, dengan memaksimalkan fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Pendamping juga berperan didalam meningkatkan ekonomi desa, ada BUMDes, nah itu bagian tugas pendamping untuk bagaimana BUMDes ini bisa berkembang dan menjadi harapan bahwa BUMDes ini berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, pada pemembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas pendamping Desa di Hotel Grand Elty Singgasana, Jumat (29/10).
Taufik meminta semua peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh para Narasumber, sehingga dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugasnya.
“Jadi pelatihan ini selain untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa, juga untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta kemampuan mereka dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pendamping di desa” ujarnya.
Ditambahkan nya tugas utama pendamping desa dalam rangka mengawal pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang digelontorkan baik oleh pusat maupun daerah agar pengelolaan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya sesuai aturan yang berlaku.
“Dan ini harus dikawal, itulah tugas prioritas pendamping desa,” ujarnya.
Untuk diketahui pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa diikuti peserta sebanyak 40 orang pendamping desa dan akan dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 29 – 31 Oktober 2021.(Prokom01)