Sekda Buka Kegiatan Peningkatan PKBI Bagi Pegawai Pemkab Kukar
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono buka kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi
Pegawai Pemerintah di Kabupaten Kutai Kartanegara bertempat di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kutai Kartanegara Jalan Jelawat Nomor 51, RT. 005, Timbau Tenggarong, Selasa (21/07/2026).
Sambutan Bupati Kukar yang dibacakan Sekda Kukar H Sunggono mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut memiliki nilai urgensi yang krusial karena bahasa Indonesia merupakan instrumen utama dalam perumusan kebijakan, penyusunan naskah dinas, dan penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi sehari-hari, melainkan simbol kedaulatan, cerminan identitas bangsa, serta wujud profesionalisme kita sebagai aparatur sipil negara. Dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, kecakapan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar.

“Atas nama Pemkab Kukar saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, yang telah memprakarsai dan dengan sungguh-sungguh menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting dan strategis ini, selain itu
Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kukar beserta seluruh jajarannya atas kesediaan dan dukungan penuh dari pihak madrasah yang telah berkenan menjadi tuan rumah serta memfasilitasi tempat penyelenggaraan kegiatan pada hari ini, dimana sinergi dan fasilitas yang disediakan tentunya memberikan kenyamanan tersendiri bagi kita semua, sehingga agenda peningkatan kapasitas aparatur pemerintah ini dapat berlangsung dengan lancar, kondusif, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh peserta” Katanya
Lanjut Sunggono mengatakan Setiap harinya, kita berhadapan dengan penyusunan dokumen negara, naskah dinas, peraturan perundang-undangan, korespondensi resmi, hingga penyampaian informasi kepada publik. Kesalahan dalam penggunaan tata bahasa atau pemilihan diksi dapat menimbulkan multitafsir, ambiguitas, atau bahkan cacat hukum administrasi.
Oleh karena itu, kemampuan berbahasa Indonesia yang baku, lugas, dan sesuai kaidah, mutlak diperlukan agar pesan pemerintah dapat tersampaikan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Maka dari itu melalui kegiatan tersebut, target utama kita adalah meningkatkan jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Kukar yang memiliki tingkat kemahiran berbahasa dengan baik dan benar, terkhusus dalam bidang administrasi dan persuratan.
“Melalui momentum ini tentu kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) sudah dirancang secara terstruktur dan komprehensif, dimana pemahaman para peserta yang sudah mengikuti kegiatan ini akan kembali diasah secara mendalam melalui berbagai materi esensial, mulai dari kaidah ejaan, bentuk dan pilihan kata, penyusunan kalimat dan paragraf, peningkatan keterampilan menulis, hingga pemahaman terkait pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, sehingga diharapkan para peserta dapat meningkatkan kualitas diri dalam mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja. Maka dari itu saya meminta seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dari awal hingga akhir. Kegiatan ini tidak sekadar mendengarkan paparan narasumber, melainkan menuntut proses evaluasi yang terukur. Pastikan Bapak/Ibu proaktif, mulai dari pengerjaan tes awal, penyerapan materi, tahapan pendampingan, hingga pelaksanaan tes akhir nantinya. Terlebih lagi, seluruh rangkaian pembinaan ini akan bermuara pada Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia”ujarnya

Tambah Sunggono berharap seluruh peserta yang hadir dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kukar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dari awal hingga akhir acara pukul 16.00 nanti.
Jadikanlah wadah ini untuk menyegarkan kembali pemahaman kita, memperbaiki kesalahan-kesalahan yang mungkin selama ini dianggap lumrah, dan pada akhirnya mampu menerapkan kaidah kebahasaan yang benar di instansi masing-masing. (Prokom09)




