Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Sekda Kukar Hadiri Rakor Rancangan Pembagian Wilayah IKN

25 Maret 2024/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait masukan dari pemerintah daerah tentang rancangan pembagian wilayah ibu kota nusantara berdasarkan rancangan peraturan presiden tentang pembagian wilayah Ibu Kota Nusantara yang diprakarsai oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) di Blue Sky Hotel Balikpapan, Senin (25/3/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 25 sampai 26 maret 2024 tersebut diawali dengan pemaparan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati tentang konsep pembagian wilayah di IKN, dan Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Dr Amran tentang kebijakan perubahan administrasi wilayah provinsi Kaltim, Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara pasca adanya IKN.

Sementara itu, Sekda Kukar H Sunggono dalam paparannya mengatakan dalam undang-undang IKM nomor 21 tahun 2023 disebutkan kawasan strategis nasional IKN Nusantara mencakup area darat 152.660 hektar dan perairan laut 69.769 hektar. dimana disampaikannya bahwa wilayah Kabupaten Kukar yang masuk delineasi IKN meliputi Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Samboja, Kecamatan Sangasanga, Kecamatan Muara Jawa, dan salah satu kecamatan yang baru di mekarkan pada tahun 2020, yakni Kecamatan Samboja Barat.

Ditambahkannya, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan penting Pemerintah Kabupaten Kukar diantaranya ialah terkait pembahasan batas wilayah dan administrasi Kabupaten Kukar seperti Terdapatnya wilayah kecamatan, desa atau kelurahan yang terpotong oleh delineasi IKN. Permasalahan kewilayahan dengan IKN. Cakupan wilayah kecamatan yang tidak memenuhi syarat jumlah minimal desa atau kelurahan dan jumlah penduduk. Permasalahan pemukiman penduduk dengan IKN. serta Permasalahan Fasilitas Umum (Fasum) atau Fasilitas Sosial (Fasos) dengan IKN.

“Diperlukan penataan ulang terhadap wilayah administrasi kelurahan atau desa yang wilayahnya sebagian masuk dalam delineasi IKN, dan khusus terhadap wilayah Kelurahan Jawa (Kecamatan Sangasanga -red), Kelurahan Muara Kembang, Kelurahan Tama Pole (Kecamatan Muara Jawa -red) diusulkan batas delineasi IKN menyesuaikan garis batas administrasi yang telah ada,” ucap H Sunggono.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan perubahan undang-undang IKN nomor 3 tahun 2022 menjadi undang-undang IKN nomor 21 tahun 2023 berdampak perubahan wilayah administrasi wilayah Kabupaten Kukar, dimana menurutnya terdapat batas administrasi yang tidak saling berhimpitan atau wilayah lepas antara wilayah Kabupaten Kukar dengan wilayah IKN.

Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan beberapa yang menjadi aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Kukar diantaranya perlu adanya penyesuaian kembali terhadap penarikan batas wilayah terhadap wilayah delineasi IKN dengan batas administrasi Kabupaten Kukar. Dan dalam proses penyesuaian batas wilayah delineasi IKN agar melibatkan unsur pemerintah kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan wilayah IKN. Adanya penegasan batas wilayah administrasi kelurahan atau desa yang sebagian wilayahnya berada di wilayah delineasi IKN dan sebagian wilayahnya berada di administrasi Kabupaten Kukar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terhadap desa yang terpotong IKN dimana pemukiman atau penduduknya masih tetap berada di wilayah Kabupaten Kukar antara lain seperti Desa Jonggon Desa, Desa Sungai Payang, Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Loa Duri Ilir, batas wilayah akan menyesuaikan dengan batas delineasi IKN undang-undang nomor 21 tahun 2023. serta Terhadap wilayah kelurahan yang hanya sebagian kecil saja wilayahnya masuk delineasi IKN diharapkan tetap berada di Kabupaten Kukar seperti Kelurahan Jawa (89,05 hektar -red), Kelurahan Muara Kembang (23,35 hektar -red), dan Kelurahan Tama Pole (16,57 hektar -red).

Dan untuk isu strategis dan usulan, H Sunggono mengatakan bahwa terhambatnya investasi dan pelayanan administrasi pada wilayah yang belum jelas status wilayahnya. Perlu adanya penyelarasan pola ruang dan struktur ruang RDTR KSN IKN yang berbatasan langsung dengan wilayah administrasi Kabupaten Kukar.

“Usulan akses jalan Jonggon Sepaku dan usulan pengembangan infrastruktur wilayah dapat dijadikan prioritas, sehingga dapat memberikan dampak positif sebagai daerah mitra IKN,” pungkas H Sunggono.(prokom07).

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG_20240325_215505.jpg 322 715 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2024-03-25 21:57:552024-03-25 21:57:55Sekda Kukar Hadiri Rakor Rancangan Pembagian Wilayah IKN

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online0 orang
Pengunjung hari ini36 orang
Pengunjung kemarin217 orang
Jumlah klik hari ini59 kali
Jumlah klik kemarin406 orang
Total pengunjung224519 orang
Total seluruh klik429284 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Bupati Buka Ramadhan Fest 1445 H Masjid Agung Tenggarong Bersilaturahmi Dengan Masyarakat Anggana, Sekda Serahkan Bantuan dan Sampaikan...
Scroll to top
X