Sekda Pimpin Rapat Evaluasi Sikapi Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono memimpin rapat Evaluasi atas hasil penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi pada Pemkab Kukar tahun 2024, diruang Rapat Sekda, Selasa (10/9/2024).
Hasil penilaian penyelenggaraan SPIP disampaikan oleh Koordinator Pengawas (Korwas) Akuntabilitas Pemerintah Daerah ( APD) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim Robertus Gatot Megantoro.
Hadir dalam rapat tersebut Inpektur Pembantu II (Irban II) Irwanto, Kabag Pembangunan Etty Sumarni dan jajarannya, jajaran Inspektorat, bagian keuangan, bagian Ortal dan OPD terkait lainnya.
Sekda Sunggono menyebutkan dari hal yang disampaikan tim kepadanya ada beberapa hal yang menjadi catatan bagian dari evaluasinya.
Sunggono mengaku agak kaget dengan hasil evaluasi atas hasil kinerja pemerintah karena dalam pikirannya proses perencanaannya, proses pelaksanaan dan proses pendampingannya dilakukan selama setahunan serta melibatkan semua OPD membahas semua indikator, namun yang terjadi begitu cepat.
“Saya hampir setiap hari setelah proses ini menerima hasil evaluasi bulanan, dan kalo ada kesempatan selalu saya baca dan pelajari esensinya, sebenarnya kalo secara administrasi relatif ada respon yang positif dari teman – teman yang bertindak sebagai asesor, sehingga bayangan saya semestinya nilai SPIP kita itu melonjak jauh dari yang akan dipaparkan nanti” ujarnya.
Sunggono selaku koordinator OPD merasa kecewa dengan nilai SPIP yang tidak beranjak jauh dari tahun kemarin, memang terdapat beberapa OPD respon terhadap proses ini tidak berjalan baik.
“Tetapi secara keseluruhan berjalan baik, ukuran baiknya itu adalah bahwa keterlibatan mereka secara aktif, itu bisa saya pastikan terjadi,” tambahnya.
Diakuinya dari seluruh OPD di Kukar belum semua memiliki kemampuan yang sama dalam self assessment atau penilaian diri, sehingga hasil evaluasi secara keseluruhan belum bisa berkesulitan.
Sunggono sebagai ketua Asosiasi Sekda Se Kaltim mengungkapkan bahwa proses yang dilakukan Pemkab Kukar dalam SPIP ini belum ada dilakukan kabupaten/kota lain.
Sementara itu Korwas APD BPKP Kaltim R.G Megantoro terkait hasil evaluasi penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP dalam paparannya menginstruksikan kepada Inspektorat Kukar untuk menyusun pedoman review yang berstandar terkait pelaksanaan manajemen resiko dan melaksanakan review terkait kebijakan dan pelaksanaan manajemen resiko di seluruh OPD secara berkala.
Dan kepada Sekretaris Daerah juga diinstruksikan untuk melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP dan diupayakan diselesaikan secepatnya. (Prokom01).