SPNF SKB Muara Jawa Jadi Pilot Project Implementasi dan Adaptasi K-13
TENGGARONG – Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpilih menjadi Pilot Project Implementasi dan Adaptasi Kurikulum 2013, (K-13) Rabu (14/7/2021).
Ditunjuknya sebagai pilot project oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, memberikan peluang dalam peningkatan dan kemajuan dunia pendidikan khususnya pendidikan kesetaraan di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Alhamdulillah SPNF SKB Muara Jawa Kukar merupakan salah satu kabupaten/kota di Kaltim dari 100 lembaga SKB se-Indonesia terpilih sebagai project Implementasi dan Adaptasi Kurikulum 2013. Tentu ini sebagai wujud pengembangan dan layanan pendidikan yang berkualitas,” kata Kepala SKB Muara Jawa Bukhori.
Selain itu, kata Bukhori pihaknya juga telah membentuk tim perumus project implementasi dan adaptasi K-13 untuk satuan pendidikan terpilih. Adapun komponen yang harus dirumuskan sesuai dengan standar pendidikan nasional mulai dari draf penyajian data dan informasi berbasis analisis Pentagonal Aset yang meliputi fakta kerentanan masyarakat dan peluang, struktur dan kebijakan, fakta Sumber Daya Alam (SDA).
Kemudian, fakta aset Sumber Daya Manusia SDM), sosial, infrastruktur, keuangan, isu strategis, tujuan strategis, indikator program yang terukur hingga pengembangan yang dihasilkan berbentuk rekomendasi, mengarah kepada penguatan profil pelajar pancasila.
“Alhamdulillah kerja keras tim penyusun dan pendamping sudah selesai melakukan singkronisasi penyayian data dan informasi berbasis pentagonal aset,” ujarnya.
Selain itu tambah Bukhori, tahap I akan dilakukan penyusunan kurikulum operasional ditarget Juli 2021. Kemudian tahap II revisi kurikulum operasional dan draf dokumen operasional serta modul bersama dengan tim pendamping Kementerian Pendidikan RI, dijadwalkan selesai Agustus 2021. Dilanjutkan tahap III dengan uji coba terbatas kurikulum operasional setelah revisi dokumen.
Pada tahap IV semuanya sudah siap utuk dilakukan pengimbasan kepada lembaga pendidikan non formal baik SKB maupun PKBM yang ada di Kukar.
“Pengimbasan k-13 bertujuan memberikan informasi kepada satuan pendidikan di sekitarnya, dalam pengembangan kurikulum serta perangkat pembelajaran. Semoga apa yang disusun bersama tim, sukses sampai akhir pengimbasan implementasi dan adaptasi K-13 sesuai karekteristik pendidikan kesetaraan,” demikian jelasnya. (Prokom10)