Sukseskan Agenda Demokrasi 2024, “Dari Kutai Kartanegara Untuk Nusantara”
TENGGARONG – Menyambut pesta demokrasi Tahun 2024, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai tuan rumah Simposium bertajuk “Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024” diinisiasi oleh Universitas Hasanuddin Makassar, sukses digelar dengan menghadirkan para pakar akademisi hukum seperti Prof. dr. Aswanto, Prof. Dr. Hamzah, dr. Hamdan Zoelva (Virtual), Dr. Heru Widodo yang dimoderati oleh dr Herdiansyah Hamzah (Bung Castro), serta Rektor universitas Hasanuddin-Makassar Prof dr Ir Jamaluddin Jumpa, Selasa (29/8/2023) di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Wakil Bupati H Rendi Solihin, DPRD, Dandim 0906 Kutai Kartanegara, Kapolres Kukar, Kajari, ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadialan Agama, Sekretaris Daerah dan Asisten serta Kepala OPD.
Kemudian dari KPUD, Bawaslu, seluruh camat, pejabat adminitrator dan fungsional ahli madya dilingkungan pemkab Kukar, Rektor Unikarta, serta para undangan lainnya memenuhi staion bela diri Aji Imbut.
Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan selamat datang di Tanah Kutai Kartanegara Rektor Universitas Hasanuddin dan Para Pemateri beserta seluruh rombongan.
Pelaksanaan simposium ini merupakan inisiasi dari Universitas Hasanuddin yang merupakan bagian dari proses pembelajaran hukum bagi kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara didalam menafsirkan dan mengkaji berbagai kebijakan atau sebuah keputusan hukum melalui para ahli yang memiliki otoritas, pengalaman, dan komptensi tentang masalah hukum tersebut.
“Bukan ditafsirkan dan dipersepsikan secara perorangan dan tanpa dasar kajian hukum,” katanya.
Dijelaskannya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, SIMPOSIUM adalah pertemuan dengan beberapa pembicara yang mengemukakan pidato singkat tentang topik tertentu atau tentang beberapa aspek dari topik yang sama. Artinya, setiap pembicara menyampaikan materi tentang suatu hal menurut pandangannya masing-masing.
Adapun tujuannya adalah menguraikan serta memaparkan berbagai aspek yang berbeda terkait suatu permasalahan/topik tertentu dan membagikannya kepada pihak yang membutuhkan informasi, yaitu peserta dalam hal ini masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 merupakan bagian penting didalam keberlanjutan kepemimpinan dan pembangunan di Kabupaten Kutai. Tentunya pelaksanaannya memiliki 2 aspek penting berkaitan dengan prosesnya. Pertama, aspek legal, yaitu kerangka hukum yang mengatur keseluruhan proses itu, dan Kedua, pelaksanaan di lapangan (electoral process) sejak tahap awal sampai akhir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rektor Universitas Hasanuddin – Makassar beserta para pemateri dan seluruh pihak yang yang telah menginisiasi dan memberikan dukungan atas terlaksananya kegiatan ini sebagai wujud perhatian dan kepeduliannya kepada pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
“Saya juga berharap hasil dari Simposium ini nantinya akan menjadi pencerahan dan memberikan gambaran secara utuh kepada jajaran pemerintah dan masyarakat kabupaten Kutai Kartanegara serta bahan masukkan dan pertimbangan bagi semua pihak terkait. Mari kita sukseskan Agenda Demokrasi 2024, “Dari Kutai Kartanegara Untuk Nusantara”,” demikian serunya. (Prokom10)