Terima DIPA Dari Pemprov Kaltim, Sekda Harap Maksimalkan Pemanfaatannya
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menerima secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bantuan Keuangan Kabupaten/ kota tahun 2024 dari Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama pemerintah kabupaten/ kota lain se Kalimantan Timur (Kaltim) di Pendopo Odah Etam Propinsi Kaltim, Selasa (12/12)
DIPA Pemkab Kukar untuk tahun 2024 sebesar Rp. 7,3 Triliun, sementara itu untuk bagi hasil pajak daerah sebesar Rp. 744.600.543.000,- dan bantuan keuangan propinsi sebesar Rp. 58.440.000.000,-.
Pj. Gubernur Akmal Malik menyampaikan rasa syukurnya karena dana alokasi transfer tahun 2024 kembali mengalami kenaikan yang signifikan.
“Tadi Pak Ketua DPRD bisik-bisik sama saya. Pak luar biasa naiknya,Tapi saya bilang sama beliau, kenaikan anggaran ini berkonsekuensi pada naiknya kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) fungsinya bukan semata alokasi distribusi, tetapi lebih pada fungsi prosperity atau mendorong terciptanya kesejahteraan.
Kenaikan alokasi anggaran diakuinya, salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Benua Etam, seiring ditunjuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Kita berharap kenaikan angka-angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator makro yang ada dalam RPJMD dan RKPD 2024-2026 yang telah kita susun bersama,” harapnya.
Sementara itu sekda Sunggono menyebut DIPA yang diterima pemkab Kukar besarannya sudah sesuai prediksi dan telah mengalami peningkatan dari tahun 2023.
Ia berharap besaran anggaran tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kukar.
“Mudahan – mudahan ini bisa kami maksimalkan pemanfaatannya,” harapnya.(Prokom01)