Kukar Terima Penghargaan Sebagai Pemda Dengan Pengelolaan dan Penyaluran TKD Pertanggungjawaban Terbaik
Tenggarong – Selain menerima secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), daftar alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) kabupaten/kota se Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) juga menerima piagam penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan pengelolaan dan penyaluran TKD dan pertanggungjawaban terbaik di lingkup kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltim katagori pagu TKD Besar, yang diserahkan Pj. Gubernur Kaltim kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12).
Sekda Sunggono ditemui usai mengikuti acara mengatakan perolehan bagi hasil yang besar merupakan hasil kerja kolektif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengupayakan dengan kerja keras sehingga bisa sesuai harapan dan dinyatakan terbesar di Kaltim untuk kabupaten.
Sunggono juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajarannya atas kerja kerasnya sehingga pengelolaan dan penyaluran TKD dan pertanggungjawabannya mendapatkan penghargaan dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Kaltim untuk kategori pagu TKD besar.
Sunggono terkait DIPA Pemkab Kukar sebesar Rp 7,3 Triliun lebih didapat dari bagi hasil migas dari produksi minyak dan bahan galian lainnya yang potensinya memang besar, termasuk diantaranya beberapa sumber potensi pendapatan pajak lainnya yang setiap tahunnya meningkat.
“Tahun ini Alhamdulillah untuk besarannya telah sesuai dengan prediksi kami, yaitu sekitar tujuh koma tiga atau empat triliun ya, mudahan – mudahan ini bisa kami maksimalkan pemanfaatannya” ujarnya (Prokom01).