Transformasi Percepatan Infrastruktur Desa dan Kecamatan di Kukar Jadi Atensi RKPD 2022
TENGGARONG – Masih terbatasnya keterkaitan spasial dan fungsional antara pusat-pusat permukiman dan pusat-pusat pertumbuhan wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi pembahasan serius yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, disampaikan Kepala Bappeda Kukar Wiyono, Jumat (5/2/2021) di Kantornya, Tenggarong belum lama ini.
“Infrastruktur ini menjadi perhatian dan permasalahan daerah yang tertuang dalam RKPD Tahun 2022 mendatang,” kata Wiyono.
Munculnya isu tersebut jelas Wiyono, disebabkan belum meratanya penyediaan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman, belum meratanya pembangunan jalan arteri primer (jalan utama), jalan lingkungan dan arteri sekunder yang menghubungkan antardesa dan antarkecamatan, terbatasnya jumlah dan mutu sarana prasarana ketenagalistrikan dan telekomunikasi.
Selanjutnya belum optimalnya transformasi dan percepatan pembangunan desa dan kecamatan termasuk pelaksanaan otonomi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu belum tuntasnya pendelegasian sebagian kewenangan dari OPD/Dinas Kepada Kecamatan dan Pemerintah Desa dan belum siapnya penguatan peran kecamatan sebagai pusat data, informasi dan pengetahuan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat inovasi dan kewirausahaan, pengelolaan sumber daya alam hingga lingkungan dan pertumbuhan menjadi permasalahan daerah dan isu strategis dalam RKPD tahun 2022,” ujarnya.
Adapun lebih rinci permasalahan daerah juga datang dari sumber daya alam dan lingkungan yang belum dikelola seoptimal mungkin. Tentu saja ini menjadi perhatian mulai kurangnya kerjasama dan kemitraan para pemangku kepentingan dalam pelestraian lingkungan, sehingga meningkatnya konflik pemanfaatan lahan.
“Ini mestinya sudah dapat diatasi, namun belum optimalnya daya dukung lingkungan menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan di daerah, hingga belum optimalnya mitigasi dan penanggulangan bencana,” katanya.
Ditambahkan Wiyono, pengembangan wilayah kecamatan juga terdapat permasalahan yakni belum optimalnya permasalahan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan dengan isu strategis, pelaksanaan otonomi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan percepatan pembangunan desa masih belum optimal. Jelasnya. (Prokom10)