Inilah Tema Pembangunan dan Visi Misi Kepala Daerah Terpilih !
TENGGARONG – Dalam program pembangunan tahun 2022 Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengangkat tema rancangan awal RKPD yakni ‘Memperkuat Landasan Bagi Percepatan (Akselerasi) dan Pembaharuan (Transformasi) Pembangunan Berbasis Potensi Kewilayahan dan Komoditi Unggulan Daerah’.
“Tema ini sebagai selaras dari tema rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Timur dengan ‘Penguatan Daya Saing Daerah Guna Mendukung IKN’,” kata Kepala Bappeda Wiyono dalam penjabarannya saat menggelar Forum Konsultasi Publik terkait RKPD Tahun 2022, Jumat (5/2/2021) lalu di Kantornya, Tenggarong.
Disebutkan Wiyono, Visi Misi Kepala daerah Terpilih yakni “Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia”.
Dengan lima misi takni (1). Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani (2). Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia, Unggul dan Berbudaya (3). Memperkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (4). Meningkatkan Kualitas Layanan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas antar Wilayah. (5). Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan.
“Ya dalam visi misi tersebut focus pembangunannya berada di tata kelola pemerintahan, sumber daya manusia, infrastruktur wilayah, lingkungan hidup, ekonomi unggulan daerah hingga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Wiyono dari forum konsulkktasi public RKPD tersebut ditindaklanjuti dengan 2 (empat) poin yakni hasil rekomendasi pelaksanaan forum konsultasi publik akan dijadikan sebagai dasar penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2022.
Sasaran dan Prioritas Daerah Tahun 2022 dilakukan penajaman lokasi dan target prioritas melalui Musrenbang Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah/Lintas Daerah.
Seluruh Perangkat Daerah menyusun Rancangan Rencana Kerja berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah / Lintas Perangkat Daerah, selanjutnya dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan RKPD 2022 yang akan dibahas pada Musrenbang Kabupaten.
Seluruh Proses Penyusunan RKPD Tahun 2022 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. (Prokom10)