Wabup Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraski DPRD Terkait Rancangan APBD-P 2023
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kukar terhadap Nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023.
Tanggapan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin dihadapan anggota DPRD dalam sidang paripurna ke 5 masa sidang I yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid di ruang sidang utama gedung DPRD, Senin (28/8/2023).
Terhadap pandangan umum dari Fraksi GOLKAR, Rendi mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya.
Ia juga menyebutkan proyeksi pendapatan dalam RAPBD Perubahan Tahun 2023 telah disusun sebagaimana regulasi penyusunan APBD dengan melakukan pendekatan evaluasi realisasi pendapatan selama 3 tahun terakhir, sementara rencana belanja disusun untuk memenuhi target RPJMD di dalam RKPD.
Dikatakannya Pemkab Kukar memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Fraksi PDIP yang telah menjadi Partner setia dalam mengawal pelaksanaan pembangunan melalui berbagai masukan nya yang konstruktif.
Namun demikian Rendi mengatakan pembangunan Infrastruktur Jalan Umum telah dialokasikan meningkat dari waktu ke waktu yang menunjukkan perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Pemerataan Pembangunan jalan umum.
Terkait upaya optimalisasi PAD terus dilakukan, seperti halnya pada PBB dimana telah dilakukan penandatanganan kerjasama pengawasan PBB dengan camat dan kepala desa, dimana alokasi ADD juga telah dimasukan target ADD per desa sesuai besarannya masing-masing.
“Evaluasi atas realisasi PAD sampai dengan Semester l, terdapat beberapa jenis PAD yang telah melebih target APBD namun terdapat juga realisasi pada jenis PAD yang belum memenuhi target yang diharapkan, sehingga perlu dilakukan realokasi PAD sesuai capaian semester l” ungkapnya.
Terhadap tanggapan dari fraksi – fraksi lain, Rendi menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah berupaya maksimal dalam menyusun anggaran secara proporsional terhadap belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun 2023 yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan di SKPD dengan tambahan belanja modal sebesar 2 Triliun, lebih besar dibandingkan tambahan belanja operasi yang hanya sebesar 1,8 Triliun.
“Penghargaan dan terima kasih juga kami sampaikan kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicaranya masing-masing, yang pada prinsipnya dapat menerima terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023” pungkasnya. (Prokom01).