Agar Cakupan UHC Masyarakat Terpenuhi, Sekda Kumpulkan BPJS dan OPD Terkait
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus upayakan capai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC) terhadap seluruh masyarakat Kukar.
Untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. Sunggono menggelar rapat secara virtual dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPJS, di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (26/10).
Rapat juga dihadiri secara langsung, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) M.Iryanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Hamli dan dari Dinas Sosial Sunarko.
Rapat diawali presentasi oleh Sunarko dari Dinas Sosial yang menyampaikan gambaran data – data cakupan UHC di Kukar yang masih adanya masyarakat yang belum terlayani fasilitas BPJS, hal tersebut menyebabkan cakupan UHC dimasyarakat belum tercapai 100 persen.
Sekda Sunggono mengatakan bahwa rapat kali ini sebagai bentuk perhatian yang sangat luar biasa dari Pemkab / Bupati agar jangan sampai ada masyarakat di Kukar yang tidak terlayani BPJS.
“Saya minta kepada para Camat, Lurah dan Kades agar memastikan warganya terdaftar sebagai peserta BPJS, jangan sampai ada masyakat kita yang tidak terdaftar, apalagi baru mendaftar seteleh mereka berobat atau kerumah sakit,” pintanya.
Untuk itu Sunggono mengajak OPD terkait untuk berbagi peran baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan maupun Desa untuk bersama – sama untuk menyelesaikan permasalahan adanya masyarakat yang belum terlayani BPJS, dikarenakan belum tervalidasi nya data di lapangan.
Dikatakan Sunggono bahwa sebenarnya data – data yang sudah teridentifikasi angkanya sudah ada, bahkan data by name by addres juga sudah ada, yang selanjutnya akan diserahkan ke Puskesos untuk diverifikasi lebih lanjut, dalam tahapan inilah peran dan fungsi OPD terkait sangat diharapkan untuk bisa membantu kerja Puskesos agar nantinya melalui kepala desa atau lurah memverifikasi data – data yang masih belum valid tersebut.
“Untuk itulah teman – teman kepala desa dan lurah kami harapkan supaya membantu Puskesos agar data – data itu bisa tervalidasi dan juga memberikan akses kepada teman – teman Puskesos dalam memverifikasi data di lapangan” Harapnya.
Untuk diketahui Puskesos merupakan sebuah layanan Sosialiasasi Pusat Kesejahteraan Sosial, di mana Puskesos sendiri dibangun dengan tujuan untuk memudahkan warga atau fakir miskin untuk mendapatkan perlindungan sosial serta lepas dari kemiskinan.(Prokom01).