Asisten I Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Sampaikan Sambutan Bupati Terkait Raperda Strategis Daerah
TENGGARONG — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat menghadiri beberapa agenda Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (11/5/2026), mewakili Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri.
Pada rapat paripurna tersebut, Akhmad Taufik Hidayat membacakan sambutan Bupati Kukar terkait penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah, sekaligus tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah Raperda strategis daerah.

Dalam sambutan Bupati disampaikan, Pemerintah Kabupaten Kukar mengajukan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026–2045 sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah.
Raperda tersebut disusun untuk memperkuat struktur ekonomi daerah melalui pengembangan industri berbasis potensi sumber daya lokal, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga menyiapkan arah pembangunan industri pada sejumlah kawasan strategis, yakni Kawasan Industri Sebulu, Muara Badak 1, Muara Badak 2, Muara Badak 3, dan Marangkayu. Selain itu, Raperda tersebut memuat pengaturan terkait industri unggulan daerah, pelaksanaan pembangunan industri selama 20 tahun, pembinaan dan pengawasan, hingga pembiayaan pelaksanaan pembangunan industri daerah.
Dalam rapat paripurna berikutnya, Pemerintah Kabupaten Kukar juga menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2026–2045, serta memberikan pandangan terhadap tiga Raperda usulan DPRD.

Bupati Kukar melalui sambutan yang dibacakan Asisten I menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, saran, dan catatan yang diberikan terhadap Raperda pembangunan industri daerah.
Berbagai masukan yang disampaikan fraksi DPRD di antaranya terkait kejelasan roadmap industri daerah, kesiapan infrastruktur kawasan industri, perlindungan lingkungan, keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal dan UMKM, hingga sinkronisasi dengan RTRW dan RPJPD daerah. Pemerintah daerah menilai seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan Raperda.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan tanggapan terhadap Raperda usulan DPRD, diantaranya Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, serta Raperda tentang Peran Serta Dunia Usaha dalam Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah menegaskan pentingnya perlindungan anak di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang semakin terbuka. Pemerintah daerah juga menilai pencegahan perilaku penyimpangan seksual memerlukan pendekatan terpadu yang melibatkan keluarga, pendidikan, masyarakat, dunia medis, hingga regulasi pemerintah daerah.
Sementara terhadap Raperda tentang Peran Serta Dunia Usaha dalam Pengembangan Pariwisata, pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh karena sejalan dengan upaya pengembangan sektor pariwisata daerah yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kukar.

Pemerintah Kabupaten Kukar berharap seluruh Raperda yang telah diajukan maupun usulan DPRD tersebut dapat segera dibahas bersama hingga disepakati menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan pembangunan daerah yang lebih maju, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat. (Prokom04)




