Bentuk Gugus Tugas, Bupati Minta OPD Belajar dan Pahami Visi-Misi Kukar Idaman
TENGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah telah membentuk Tim Gugus Tugas Kukar Idaman dari Akademisi yang bertugas membantu pemkab dalam menyusun dan penjabaran visi-misi kedalam RPJMD 2021-2026.
“Saya mengingatkan agar semua OPD dapat dipahami bahwa gugus tugas Kukar Idaman yang saya bentuk ini untuk bersama-sama belajar. Dari pembelajaran tersebut semua dinas, badan terlibat langsung mengikuti prosesnya baru nikmati hasilnya,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah saat membuka Rakor Tidnak Lanjut serta Paparan OPD dalam rangka Penjabaran Visi-Misi Kukar Idaman dan Penyusunan RPJMD serta Penandatanganan Tapkin (Pernyataan Penetapan kinerja) tahun 2021, secara langsung dan virtual di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati, Rabu (17/3/2021).
Dibentuknya tim gugus tugas tersebut, Edi Damansyah optimistis jika semua kepala Organisasi Perangkat Daerah terus aktif dan memahami apa yang diinginkan pemkab Kukar kedepannya.
“Saya sangat optimistis, kepala OPD dilingkungan pemkab Kukar dapat memahami dan menjabarkan visi-misi kedalam RPJMD, sehingga semua program dedikasi yang sudah disusun dapat diwujudkan kedepannya,” katanya.
Bupati Edi Damansyah juga mengapresiasi atas kerja tim gugus tugas yakni Prof, Ince Raden, Prof Dr Iskandar, Muhammad Fadli dan lainnya yang berjumlah 6 orang, sudah membantu memberikan pemahaman semua OPD dalam penjabaran visi-misi pemkab Kukar.
“Saya berharap gugus tugas ini, jangan dianggap mempersulit OPD, justru adanya gugus tugas dapat dimanfaatkan dengan baik, jika ada OPD yang belum paham dapat bertanya, artinya belajar bersama dan terus ikuti prosesnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Edi juga mengapresiasi atas kinerja Sekda Kukar dan seluruh OPD yang sudah dapat merangkum dan memahami dari penjabaran visi misi pemkab Kukar.
“Saya sudah mendapatkan gambaran dari tim gugus tugas Kukar Idaman, bahwa jajaran OPD sudah punya semangat dan tekad, melalui proses bisa mewujudkan. Ya setidaknya sebagai dokumen atau pedoman awal dalam Rencana strategis (Renstra), sehingga betul-betul dapat diterjemahkan secara menyeluruh sesuai apa yang diinginkan pemkab Kukar kedepannya,” demikian jelas Edi. (prokom10)