BPD Rempanga Loa Kulu Resmi Dilantik, Diharap Laksanakan Tugas Dengan Baik
Tenggarong – Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur resmi melantik dan mengambil sumpah 7 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rempanga Kecamatan Loa Kulu, di Ruang Serba Guna Kantor Desa Rempanga Loa Kulu, Kamis (1/12).
Ahyani Fadianur mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan kontribusi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode yang lalu dan mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik.
Sejak dilantik selaku anggota BPD pada hari ini maka anggota yang baru dilantik akan mengemban fungsi, tugas, kewenangan serta hak dan kewajiban sesuai amanat undang – undang desa beserta peraturannya dan turunannya.
“Kami berharap agar seluruh anggota BPD dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab,”ujarnya.
Lebih ĺanjut dikatakannya BPD berperan dalam mendorong terselenggaranya pemerintahan desa yang lebih efektif dalam rangka mewujudkan visi misi Kepala Desa serta mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara “Kukar Idaman” yang tertuang didalam RPJMD Kukar 2021-2026 yakni”Mewujudkan Masyarakat Kukar Yang Sejahtera dan Berbahagia”.
Salah satu program Kukar Idaman yakni Dana Bantuan Keuangan Khusus kepada desa (BKKD) dengan program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) bagi desa dan kelurahan.
Program pembangunan berbasis RT bagi desa dan kelurahan akan dialokasikan anggaran sebesar 50 juta rupiah per RT, yang akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan dan bukan dalam bentuk dana segar. Penetapan kegiatan akan ditentukan melalui forum musyawarah dengan memilih dan menyepakati jenis kegiatan yang diatur berdasarkan peraturan Bupati atau juklak/juknis. Program BKKD telah direalisasikan sejak tahun anggaran 2022
“Kami berharap adanya komitmen yang kuat dari BPD dan Kepala Desa untuk bersinergi dengan pemerintah Kabupaten dalam mengatasi persoalan -persoalan seperti penanggulangan kemiskinan, melalui program bedah rumah minimal 3 rumah perdesa, memperluas akses pernikahan usis dini, membantu upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, peningkatan infrastruktur dan kegiatan berskala lokal desa dan lainnya, termasuk upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 beserta dampaknya,”tuturnya.
Pemda sangat berharap kejelian pemerintah desa dan BPD bersama -sama dengan Bum-Desa dalam melihat dan mengembangkan potensi dan menangkap peluang usaha di desa, agar dapat mengembangkan perekonomian masyarakat, memberikan pelayanan umum yang sekaligus akan dapat meningkatkan pendapatan desa.
‘Serta hal – hal yang memerlukan pendampingan Pemkab, agar tetap berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait di Kabupaten.” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Kadis PMD Kab Kukar Arianto, Camat Loa Kulu Ardiansyah, Kepala Desa Rempanga beserta jajarannya serta undangan lainnya. (Dokpim-02)