Bupati Berikan Penghargaan Kepada Perusahaan Tambang yang Telah Menjalankan Kewajiban Sesuai Ketentuan
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah Direksi Perusahaan Pertambangan Batubara, baru-baru ini pada acara executive meeting, terkait sinergi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kewajiban pasca tambang.
Bupati Edi Damanysah mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai ucapan terimaksih kepada Pelaku Usaha Pertambangan Batubara yang beroperasi di wilayah Kukar, yang telah menjalan kewajibannya sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai ketentuan.
Selain itu, hal tersebut termasuk penghargaan atas komitmen Perusahaan yang berkomitmen menjalankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai perhatian terhadap masyarakat.
Bupati mengapresiasi terhadap perusahaan batubara di Kukar yang berkomitmen tinggi terhadap PPM, hanya saja perlu meningkatkan koordinasi dalam pelaksnaannya.
Ada 8 program utama yang harus dirumuskan oleh pihak perusahaan dalam dokumen Rencana Induk PPM, yaitu program bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan infrastruktur.
Menurut Edi, delapan aspek PPM itu jika dicermati, hampir tak ada bedanya dengan struktur APBD untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, sehingga diharapkan Forum Tangung Jawab Sosial Perushaan (TJSP) yang sudah terbentuk di Kukar dapat memperkuat sinergitasnya yang belum optimal.
“Kami ingin Forum TJSP ini terus produktif menyusun program bersama satu tahun ke depan, sehingga apa yang dikerjakan dunia usaha dan Pemkab terencana dengan baik, jika kita lakukan ini bersama, maka manfaatnya lebih besar dirasakan masyarakat,” demikian harapnya. (prokom04)