Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ke-8, 9 dan 10 Masa Sidang III DPRD Kukar
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri hadiri Rapat Paripurna Ke-8, 9 dan 10 Masa Sidang III DPRD Kutai Kartanegara dengan acara : Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kutai Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Pemerintah tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Kukar, Senin (29/06/2026)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, selain itu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025. Dimana Opini WTP ini adalah WTP yang keduabelas kalinya diperoleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Maka atas perolehan opini tersebut kami tidak lupa menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legistlatif dan seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungannya sehingga Pemerintah Kabupaten Kukar mampu mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian, semoga melalui rapat ini kita dapat bersama-sama membahas, memberikan masukan, dan mengambil keputusan yang terbaik demi kemajuan daerah serta kesejahteraan Masyarakat Kutai Kartanegara yang Kita cintai. Selain itu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyadari bahwa pencapaian opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tidak berarti seluruh pengelolaan keuangan berjalan sempurna tanpa ada kekurangan. Hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memberikan banyak catatan serta merekomendasikan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dari itu disusun rencana aksi sebagai bentuk langkah tindak lanjut memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset di tahun-tahun mendatang. Terhadap temuan yang berimplikasi pada kerugian daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk melakukan langkah langkah pemulihan kerugian daerah sesuai target yang ditetapkan dalam rencana aksi melalui Inspektorat Kabupaten dan BPKAD” Katanya
Tambah Aulia mengatakan Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat, yang telah menerima rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 guna mendapatkan persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah.

“Melalui sidang paripurna ini kita sama-sama dapat melihat bahwa hubungan kerja antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara telah berjalan dengan baik dan harmonis, diharapkan ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun pelaporan yang akan datang, serta pada akhirnya berdampak pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program KUKAR IDAMAN TERBAIK” Tutupnya

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Seksa Kukar H Sunggono, Kepala OPD pemerintah Kabupaten Kukar, dan beberapa Camat di Kabupaten Kukar (Prokom09)




