Bupati Imbau BPD Aktif Rumuskan APBDes
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengimbau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif dalam merumuskan Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
“Jangan hanya menerima hasil tanpa mengetahui apa yang menjadi prioritas dan kebutuhan masyarakat Desa,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Edi meminta kepada anggota BPD dapat bekerja sesuai dengan tugas pokoknya, karena selama ini dirasakannya banyak anggota BPD bekerja tidak berdasarkan aturan yang berlaku, bahkan lebih terkesan berada dibawah perintah kepala desa.
“Tidak bekerjanya BPD terutama dalam pengawasan mengakibatkan proses pembangunan di desa bisa terhambat,” katanya.
Edi berharap kepada pemerintahan Desa bersama anggota BPD melakukan inovasi dalam mencari sumber – sumber baru, guna peningkatan pendapatan desa yang sah, yaitu dengan menggali potensi desa yang ada, salah satunya dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Segera bentuk Bumdes serta pasar desa, karena hal ini berkaitan dengan potensi desa yang akan dikembangkan,” pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan Edi, Pemkab Kukar disamping fokus pada prioritas pembangunan pada sektor pertanian arti luas dan pariwisata, juga terus fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera dan peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat Kutai Kartanegara yang dimulai sejak dini atau 1.000 hari pertama kehidupan.
Bupati mengatakan tugas dan fungsi BPD yaitu membahas dan menetapkan peraturan desa dengan Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja Kepala Desa. Fungsi BPD selaku lembaga yang indepeden mempunyai fungsi pemerintahan, BPD tidak termasuk dalam unsur pemerintahan desa karena berdiri sendiri tetapi melaksanakan fungsi – fungsi pemerintahan.
“Fungsi itulah yang harus dilaksanakan bagaimana proses peraturan Desa khususnya rencana pembangunan dan anggaran desa bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya. (prokom01)*