Bupati Ingin BUMDes Menjadi Wadah Pengembangan Ekonomi Masyarakat
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah ingin keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjadi tempat pengembangan perekonomian masyarakat desa.
Menurut Edi, keberadaan BUMDes sangat mendukung Pemerintahan Desa dalam upaya menjadi sumber pendapatan desa.
“Diharapkan, keberadaan BUMDes kedepannya dapat berkembang dan menjadi tempat pengembangan ekonomi desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakatnya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Edi menuturkan, pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.
“BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya,” pungkasnya.
BUMDes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.
Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Badan Usaha Milik Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan Permusyawaratan Desa.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.(prokom04/hr)