Bupati Kukar Hadiri Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Dengan Gubernur Kaltim
Samarinda – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (3/8/2026).
Diskusi tersebut dipandu Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Aulia Rahman menyampaikan bahwa Kukar sebagian besar struktur pendapatannya ditopang oleh Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Tahun ini DBH yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke daerah (Kukar) adalah 50 persen dari DBH yang seharusnya Kukar dapatkan.

“Jadi harapan kita pada tahun 2027 DBH itu bisa 100 persen tersalurkan dan seterusnya ke daerah kita,” pinta Bupati Kukar dihadapan Gubernur Kaltim.
Terkait dengan Transfer ke Daerah (TKD) atau dana anggaran pemerintah pusat, menurutnya sependapat dengan penyampaian Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, bahwa seluruh Bupati/Walikota se Kaltim harus bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya di Jakarta.
Tentunya pertemuan ini nanti akan dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim. Saat bertemu dengan Menteri Keuangan seluruh kepala daerah ini sampaikan kondisi nyata yang terjadi di daerah masing masing.

Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa yang terkait dengan transfer keuangan dari pusat ke daerah itu tidak terganggu. Dana Alokasi Umun (DAU), Kurang Bayar (kurang salur) serta DBH 2027 nanti itu bisa terbayarkan 100 persen. (prokom05).




