Bupati Kukar Imbau BPD Lakukan Inovasi Kembangkan Potensi Desa
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Kepala Desa antar waktu Desa Budaya Lekaq Kidau sampai dengan periode 2022 dan melantik Anggota BPD Desa Lekaq Kidau periode 2021-2027, Selasa (2/2/21) di Lamin Desa Lekaq Kidau Kecamatan Sebulu.
Kades antar waktu yang dilantik tersebut yaitu Marthinus Ajang, sedangkan BPD yang dilantik diketuai oleh Ajang Bayaq.
Dalam arahanya Edi mengatakan bahwa pelantikan Kades antar waktu baru pertama dilakukan di Kukar, hal ini terjadi untuk meneruskan masa Kades Defenitif sebelumnya yaitu hingga Oktober Tahun 2022.
Dengan pelantikan ini Edi berharap Kades bisa segera bekerja untuk melaksanakan program kegiatan yang telah terencana sebelumnya.
Menurut Edi, Tantangan Kedepan bagi Kades dan anggota BPD yang baru dilantik adalah bagaimana potensi desa bisa berkembang sehingga masyarakat lebih maju dan sejahtera.
Ia meminta baik Kades maupun anggota BPD dapat mengoptimalkan potensi desa dan memanfaatkan potensi desa sebagai sumber pendapatan desa maupun masyarakat.
“Melalui Kades dan anggota BPD, Desa Lekaq Kidau bisa menunjukan kiprahnya sebagai desa wisata dan harus terus bebenah dan menggali potensinya,” ujarnya.
Edi juga berharap Kades dan BPD bisa lebih fokus kepada pekerjaan yang sifatnya memberikan daya dukung ekonomi kerakyatan.
“Lakukan hal-hal yang berkaitan Ekonomi kerakyatan dengan mendorong pengembangan potensi Desa untuk mengangkat ekonomi masyarakat,” serunya.
Untuk Anggota BPD, Edi meminta agar menjalankan 3 Fungsi BPD sesuai dengan yang tertera pada UU Desa karena kepentingan masyarakat sangat terwakili oleh BPD.
Ia berharap dengan dilantiknya anggota BPD bisa cepat menyelesaikan APBDes dan BPD bisa menampung Aspirasi masyarakat.
“Saya meminta agar kepentingan masyarakat di prioritaskan karena antara keinginan dan kebutuhan beda tipis jadi dahulukan prioritas kebutuhan masyarakat,”pintanya .
Edi juga meminta agar Desa Lekaq Kidau segera membentuk BUMDES untuk mengelola aset-aset desa agar dapat bermanfaat dan menghasilkan bagi masyarakat desa.
Terakhir ia meminta Anggota BPD untuk mengawasi Kinerja Kades agar semua program yang telah tersusun bisa berjalan dengan baik.(Prokom08)