Bupati Kukar Minta Sekda Segera Terbitkan Surat Edaran Sekolah Jarak Jauh dan WFH Dampak Karhutla
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono segera menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah serta kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut sebagai langkah tindak lanjut dari Rakor Tim Terpadu Penanggulangan Karhutla dan Dampak Kekeringan dan antisipasi terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kualitas udara menurun.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Kukar saat menggelar pertemuan bersama Sekda Kukar, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial yang juga selalu Plt Kepala Kesbangpol Kukar, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kukar, Selasa (01/09/2026). Hal tersebut menyusul kondisi kabut asap yang mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan para pegawai yang harus beraktivitas di luar ruangan.
Aulia Rahma Basri menekankan agar keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi tersebut. Untuk itu, kebijakan sekolah jarak jauh dinilai perlu dipersiapkan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik apabila kualitas udara semakin memburuk.

“Segera siapkan surat edaran Bupati terkait sekolah jarak jauh dan WFH bagi ASN sebagai langkah antisipasi dampak karhutla. Kita harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya
Selain sektor pendidikan, penerapan WFH bagi ASN juga diminta untuk dipertimbangkan dengan memperhatikan kondisi kualitas udara serta kebutuhan pelayanan publik. Bupati mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Sekda Kukar Sunggono selanjutnya diminta segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya, untuk merumuskan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan titik panas dan kondisi kualitas udara akibat karhutla. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk serta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan diri.
Kebijakan sekolah jarak jauh dan WFH nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan situasi karhutla dan hasil pemantauan kualitas udara di wilayah khususnya di Kabupaten Kukar (Prokom09)




