Bupati Kukar Serukan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, pimpin apel dilanjutkan peninjauan Pos Pantau Terpadu Khusus sebagai pusat operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pos Pantau Terpadu Creative Park Tenggarong, Rabu (03/02/21).
Dalam amanatnya, Edi mengatakan hingga tanggal 2 Februari 2021 tercatat total secara kumulatif sebanyak 7.357 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 134 kasus meninggal di Kukar. Saat ini yang sudah sembuh sebanyak 5.509 orang dan yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri masih cukup banyak yaitu 1.724 orang.
Menurutnya, trend peningkatan kasus sejak awal diumumkan kasus positif Covid-19 di Kukar, mengalami peningkatan bahkan bulan Januari 2021 mencatat peningkatan kasus yang paling tinggi dalam 10 bulan terakhir yaitu sebanyak 2.261 kasus, sementara trend kesembuhan justru menurun yaitu sebanyak 1.244 kasus sembuh.
“Data ini menunjukkan bahwa kasus Covid-19 yang terjadi cenderung pada kasus berat yang memerlukan waktu perawatan lama. Bidang kesehatan berupaya maksimal untuk melakukan penanganan kasus terkonfirmasi positif namun yang lebih utama jika upaya pencegahan dapat kita maksimalkan. Kunci utama upaya pencegahan ini berada di tingkat masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengatakan dengan latar belakang data dan situasi kasus Covid-19 tersebut maka sebagaimana yang kita ketahui bahwa saat ini telah diterbitkan Surat Edaran Bupati nomor P-314/ Dinkes/065.11/01/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Wilayah Kutai Kartanegara. Hal ini dimaksudkan agar pergerakan masyarakat dapat berkurang melalui pembatasan durasi (lama) kontak antar masyarakat dengan tujuan agar terjadi laju penurunan kasus kasus Covid-19 di Kukar.
Dalam upaya penegakan dan pelaksanaan Surat Edaran tentang PPKM ini maka diperlukan keterlibatan seluruh lintas sektor.
“Saya mengapresiasi inisiatif dan semangat dari TNI dan Polri pada hari ini dengan membentuk Pos Pantau Terpadu penerapan PPKM di Kukar. Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas niat baik dan upaya yang dilakukan ini. Hal ini merupakan salah satu langkah promotif dalam rangka pencegahan Covid-19.
Edi mengatakan bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Maka Kepada seluruh masyarakat , Edi menyerukan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 agar dapat terhindar dari terinfeksi virus tersebut. Disiplin adalah kunci utamanya yaitu disiplin menerapkan 4 M yaitu Memakai masker dengan baik dan benar, Menjaga jarak fisik, Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta Menghindari kerumunan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 0906/Tgr Letkol (Inf) Charles Alling, AKBP Irwan Masulin Ginting, Sekda Kukar Sunggono, Kadinkes Kukar Martina Yulianti, Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani serta perwakilan OPD terkait. (prokom05)