Bupati Kukar Terima Audiensi KI Kaltim, Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut membahas koordinasi lanjutan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik se-Kalimantan Timur Tahun 2026.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar, Selasa (28/7/2026), dan dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Hajaturamsyah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar Solihin, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Setkab Kukar Ismed.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KI Kaltim Hajaturamsyah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kukar terhadap pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik, khususnya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian, terutama dalam pengelolaan website OPD agar lebih informatif, mudah diakses masyarakat, dan memenuhi standar keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Dalam pelaksanaannya masih banyak perbaikan yang harus diperhatikan terkait konten website OPD agar informatif, mudah diakses, dan sesuai dengan standar keterbukaan informasi publik,” ujar Hajaturamsyah.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan informasi secara berkala sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan relevan.
Hajaturamsyah menjelaskan, pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 membawa sejumlah penyempurnaan dalam indikator penilaian. Salah satu poin penting adalah kewajiban seluruh badan publik mempublikasikan informasi yang wajib diumumkan secara berkala melalui media sosial resmi instansi.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya publikasi di media sosial hanya menjadi bagian pelengkap, maka pada Monev 2026 kewajiban tersebut menjadi salah satu indikator utama yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Menurutnya, optimalisasi media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi publik memiliki peran strategis dalam mempercepat jangkauan informasi kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi publik dalam proses kebijakan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan prinsip good governance melalui penguatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, mengurangi kesenjangan digital, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pemanfaatan layanan digital pemerintah. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pengelolaan konten media sosial yang baik mampu meningkatkan literasi digital dan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyambut baik pelaksanaan Monev yang dilakukan KI Provinsi Kaltim. Ia menilai evaluasi tersebut menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Kukar.
“Ini menjadi salah satu konsentrasi kami dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat mengakses informasi publik mengenai kinerja aparatur pemerintah,” kata Aulia.
Bupati memastikan akan meminta seluruh OPD yang belum memenuhi standar keterbukaan informasi agar segera melakukan pembenahan, baik dari sisi kelengkapan informasi, kemudahan akses, maupun pembaruan konten pada website resmi masing-masing.
Ia menegaskan bahwa informasi yang disajikan pemerintah harus selalu akurat, terkini, dan mudah diakses masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik yang prima.
Aulia juga berharap sinergi antara Pemkab Kukar dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dapat terus diperkuat. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi dari KI menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui penguatan keterbukaan informasi publik, Pemkab Kukar optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah, serta mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Prokom06).




