Bupati Minta Kades Aktif Awasi Pemungutan Pajak
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah minta seluruh Kepala Desa (Kades) lebih aktif jalankan pengawasan pemungutan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan di Desa.
Hal tersebut diungkapkan Edi Damansyah saat menyaksikan penandatanganan MoU pengawasan pemungutan pajak daerah antar Camat dan Kepala Desa bertempat lapangan sepak bola Kembang janggut beberapa hari yang lalu.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan Camat, kepala desa dan lurah dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik khususnya pro aktif melakukan pengolaan PBB pedesaan dan perkotaan mulai dari penyerahan SPPT, pengawasan pemungutan pajak, pendataan objek pajak baru sampai pemungutan pajak bumi bangunan pedesaan dengan aktif dan baik.
“Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya dari sektor pajak dengan manajemen pemerintahan yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel, Camat, lurah dan kades dapat lebih aktif dan profesional dalam melakukan pengawasan, pemungutan serta pengelolaan pajak di wilayah nya” Ujarnya
Lebih lanjut Edi Damansyah mengatakan pemerintah daerah akan lebih berhati-hati dalam merencanakan besaran belanja jika sebagian besar anggaran di danai oleh anggaran pendapatan asli daerah, khususnya pada pendapatan sektot pajak, tentu apabila ada kades yang tidak melaksanakan kegiatan tersebut maka jangan berharap kedepan dana bagi hasil untuk desanya tidak dapat terealisasi.
“Pengelolaan PBB – P2 ini merupakan potensi bagi peningkatan penerimaan daerah, tentu semua PAD dari sektor pajak akan direalisasikan kedaerah untuk peningkatan dan pengembangan pembangunan di desa”katanya.
Edi berharap Camat, Kepala Desa atau Lurah serta seluruh aparatur pemerintah bisa menjadi panutan di masyarakat terkait pembayaran PBB – P2 (Prokom09)