Bupati Resmikan Rumah Cokelat Desa Lung Anai Loa Kulu
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan Rumah Cokelat yang berlokasi di jalan Bangen Tawai RT. 02 Desa Budaya Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati dan Kepala Teknik Tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) Aris Subagyo, juga ditandai juga dengan pembukaan selubung papan nama, pengguntingan pita, serta peninjauan produksi pembuatan cokelat, Rabu (21/2).
Hadir pada acara itu Otorita IKN Bidang Sosial Masyarakat Farid, Manajemen PT MHU Muslim Gunawan, Ketua Yayasan peduli desa Nusantara Madani Muhammad Fadli, Forkopimcam Loa Kulu, Kadis Pertanian dan Perkebunan Muhammad Taufik, Kepala Desa Lung Anai Lucas Nay serta Kepala Instansi terkait lainnya.
Edi Damansyah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh PT MHU, Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani serta instansi yang terkait, diharapkan Rumah Cokelat itu dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan, dan tentunya menjadi kebanggaan Kukar.
Apa yang sudah dikerjakan ini tidak terlepas dari tekad dan semangat yang kuat untuk mempertahankan hidup, kebun kakao sudah tumbuh dan berkembang, hasil dari kebun tersebut telah diolah hilirnya, sekarang semua sudah terwujud. Walaupun disampaikan ada beberapa kekurangan, tetapi dari yang sudah tersedia ini dan produksi sudah dihasilkan sudah bisa diterima oleh pasar.
Edi berharap acara ini bukan sekedar seremonial saja, tetapi melalui silaturahmi ini antara Pemkab Kukar melalui beberapa instansi terkait serta beberapa Perusahaan, Yayasan Peduli Desa, Badan Otorita IKN, para Kepala desa dan perwakilan Masyarakat harus berkomitmen menjaga asset ini.
“Pemkab Kukar siap mendukung langkah langkah selanjutnya, apalagi Desa Lung Anai merupakan salah satu desa budaya, tentunya akan menjadi daerah tujuan para wisata dan tentunya ingin melihat dari dekat rumah cokelat serta Perkebunan cokelat yang dimiliki,” ujarnya.
Edi berharap kepada Kepala desa Instansi terkait untuk menggunakan aset desa ( tanah pemerintah ) yang ada di desa sekitar 2 hektar untuk bisa dipergunakan untuk lahan Perkebunan, dan meminta Dinas Perkebunan untuk menganggarkan pembuatan demplot kakao sebagai sarana pendukung Rumah Cokelat Lung Anai yang akan dibiayai APBD Kukar.
Ia ingin membranding Desa Lung Anai sebagai Rumah Cokelat, ada kebun, ada petaninya dan rumah produksinya, dan jadikan asset desa.
Mengenai masih banyaknya kekurangan, Pemkab kukar akan melakukan menghitung pembiayaannya dan akan dibagi dengan PT MHU, berkaitan dengan lahan ia berharap agar Kepala desa jangan resah, Pemkab Kukar akan berbagai peran dalam mengurusi kebun rakyat bukan kebun swasta, dan menjadi role model Pembangunan di Kukar.
Mengenai stigma yang dinamakan bahwa orang Kutai atau orang dayak itu sering membakar hutan atau berladang berpindah pindah, Edi mengatakan budaya nduru (membakar lahan untuk ditanami) tidak bisa dihilangkan. Hal itu telah disampaikannya kepada Forkopimda bahwa tradisi nduru kalau ingin menaman membuka lahan pasti melakukan nduru, jangan diterjemahkan seperti membakar hutan yang dikhawatirkan sehingga asapnya masuk hotspot disebut terjadi kebakaran hutan.
Namun ia mengingatkan kepada Masyarakat apabila ingin melakukan tradisi nduru silahkan lapor dengan TNI, Polri atau Babinsa punya tanggung jawab bahwa akan melakukan koordinasi dengan baik tentang pembakaran lahan untuk berkebun.
Sementara itu, menurut Kepala desa Lung Anay Lucas Nay mengatakan, Desanya memiliki luas 185,45 hektar hanya termasuk pemukiman, Perkebunan dan perladangan masyarakat berada di luar desa yaitu di Jonggon Desa dan Sungai Payang. Rata rata masyarakatnya pencaharian berkebun atau berladang di ijin HGU perusahaan PT HTI, Niaga Mas dan beberapa Perusahaan lainnya.
Masyarakat Desa Lung Anai sebagian besar ( mayoritas ) berasal dari Suku Kenyah terutama berasal dari Sub suku Kenyah Lapoq Jalan. Sebelumnya mereka bertempat tinggal di Apokayan. Apokayan adalah bentang alam di hulu Sungai Kayan kecamatan Long Nawang Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara ( perbatasan Indonesia – Malaysia).
Fasilitas Rumah Kakao Lung Anai sebelumnya merupakan aset dari forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) Desa Lung Anai. Kemudian melalui Pemerintah Desa Lung Anai, aset bangunan tersebut dimohonkan untuk menjadi aset Desa Lung Anai. Pada Bulan Agustus Tahun 2013, telah dilakukan penyerahan aset dari pengurus FPMLK kepada Pemerintah Desa Lung Anai melalui Kepala Desa Lung Anai.
Selanjutnya berdasarkan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan Desa Lung Anai, aset tersebut ditetapkan sebagai Rumah Cokelat Lung Anai.
Iajuga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kukar bersama dinas instansi yang terkait yang telah memberikan bimbingan dan perhatian kepada masyarakatnya, sehingga mereka bisa menikmati beberapa sarana dan prasarana infrastuktur yang ada di Desa Lung Anai. “Karena desa ini dulunya sangat terpencil dan jauh dari ibukota kabupaten, namun sekarang Desa Lung Anai tidak kalah bersaing dengan desa – desa lainnya yang ada di Kecamatan Loa Kulu,” ujarnya. ( Prokom 03 ).