Bupati Sebut Kenaikan TPP ASN 2024 Secara Nasional dan Berbasis Kinerja!
TENGGARONG – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 ini patut bersyukur dan berbahagia, dimana kebjakan perubahan atas kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tahun 2024 naik.
“Perubahan kenaikan TPP ASN ini bagian dari menyikapi kebijakan secara nasional, dimana kenaikan TPP ASN berbasis kinerja yang betul-betum membawa dampak positif terhadap prestasi kinerja,” kata Bupati Edi Damansyah saat Apel pagi dilingkungan Setkab Kukar, Senin (8/1/2024).
Dalam perubahan kenaikan TPP tersebut, Edi Damansyah meminta kepala dinas/badan OPD agar menggerakkan sekretaris-nya dengan baik dan juga ada pembentukan tim penanggungjawab pengawal dalam implementasi TPP berbasis kinerja dapat berjalan baik.
“Saya sudah memberikan arahan soal kenaikan TPP berbasis kinerja agar betul-betul dijalankan dengan baik, bentuk tim internal dinas/badan OPD yang nantinya bertanggungjawab atas implementasi TPP berbasis kinerja yang dijalankan,” ujarnya.
Menurut Edi Damansyah, kenaikan TPP berbasis kinerja tersebut merupakan salah satu perhatian dalam peningkatan kesejahteraan para ASN dilingkungan Pemkab Kukar.
“Saya ingin ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, kita ingin menghargai profesionalisme kinerja para ASN. Jadi jika ASN yang berkinerja baik dengan sendirinya secara sistem akan terlihat, begitu pun sebaliknya jika ASN berkinerja biasa-biasa saja juga akan terlihat, tetapi haknya tetap akan terpenuhi dan ini yang selalu saya jaga,” katanya.
Ditambahkan Edi Damansyah selalu mendorong akan pola karir, profesionalisme kinerja ASN dapat terus dilaksanakan sehingga antara hak dan kewajban itu harus didorong dan seimbang. “Ada hak ada kewajiban,” ujar Edi Damansyah mengakhiri. (Prokom10)