Pimpin Rakor Penyusunan dan Penyampaian LPPD, LKPJ. Sekda: Tingkatkan Kinerja!
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD),Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2023, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, di buka Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono, Senin (8/1/2024).
Sunggono didampingi Kabag Tata Pemerintah Yani Wardana. Rakor diikuti 20 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kukar.
Sunggono mengatakan, penyusunan dan penyampaian LPPD, LKPJ menjadi sebuah kewajiban bagi Pemerintah Daerah guna menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hal ini menjadi prioritas utama dalam penyusunannya, sehingga penilaian kinerja penyelenggaran pemerintah daerah serta tindak lanjut dan perbaikan kinerja dapat dilakukan secara efektif,” ujarnya.
Dikatakan Sunggono nilai LPPD di tahun 2022 yang lalu tergetnya tidak sesuai dengan harapan. Padahal Nilai LPPD di tahun 2024 dijadikan variabel untuk besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jadi untuk tahun 2024 ini indikator TPP itu sendiri di pengaruhi setidaknya oleh 43 indikator termasuk LPPD, LKPJ, FLPP termasuk didalamnya.
Dari 43 indikator besaran TPP dipengaruhi besarnya kinerjanya.
“Saya ingatkan itu semua sudah ditanda tangani oleh Kepala OPD, jadi kita tidak dapat mengelak lagi. Yang artinya Kepala OPD ini jadi ukuran kinerja OPD kita, jadi tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujarnya.
Sekda mengapresiasi kegiatan tersebut yang berkenaan dengan variabel besaran TPP/kinerja yang menjadi tugas sekretariat daerah, yang sudah diinstruksikan lebih awal untuk disosialisasikan.
“Semoga kegiatan rakor ini seluruh OPD khususnya tim penyusun agar saling bersinergi dan berkoordinasi sekaligus resource sharing dan memperdalam pemahaman atas pedoman pedoman penyusunan LPDP. LKPJ dan FLPP,” imbuh Sunggono (Prokom -02)