Bupati Terima Audiensi Serikat Buruh dan Perwakilan Perusahaan di Kukar
TENGGARONG – Serikat buruh di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar audiensi dengan Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan pekerja, perlindungan tenaga kerja, serta kondisi ketenagakerjaan di daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Senin ( 4/5).
Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perkebunan Kukar Muhammad Taufik, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Slamet Hadiraharjo, Kadis Penanaman Modan dan Perijinan Satu Pintu Alpian Noor, Kabag Hukum Setkab Kukar Purnomo, Ketua Tanggung jawab Sosial Perusahaan TJSP Agung Hasanuddin dan sejumlah undangan lainnya.
Menurut Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar Dendy Irwan Fahreza mengatakan, kegiatan ini masih dalam rangkaian memperingati Hari Buruh Nasional ( May days) Tingkat Kabupaten Kukar yang juga dihadiri oleh perwakilan serikat buruh dari berbagai sektor industri. Dalam kesempatan itu, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya peningkatan upah minimum, jaminan keselamatan kerja, serta pengawasan terhadap perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi hak-hak pekerja.
Perwakilan serikat buruh menyampaikan, “Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadi jembatan antara pekerja dan perusahaan, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.”
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara konstruktif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan buruh serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus berupaya hadir dalam setiap persoalan masyarakat, termasuk para pekerja. Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini melalui dinas terkait agar dapat dicarikan solusi terbaik,” ujar Aulia Rahman Basri.
Lebih lanjut, Bupati juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar agar senantiasa mematuhi peraturan ketenagakerjaan serta memberikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh kekeluargaan.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha demi menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar dengan pemerintah provinsi itu bukan dua pihak yang berbeda kita adalah satu karena kita ini menanggung nama baik yang kita sebut dengan Pemerintah Republik Indonesia, kami berjanji melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kami akan melakukan optimalisasi terhadap beberapa pengawasan. Pihaknya juga akan melakukan pembentukan satgas terpadu Dimana para anggotanya Adalah Kawan Kawan serikat pekerja, pemerintah Daerah dan beberapa stakeholder sehingga permasalahan yang terjadi akan segera dapat ditindak lanjuti Bersama, demikian pula kepada pihak Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar untuk membayar pajak Perusahaan ataupun karyawannya ke Wajib pajak Kukar sebagai masukan pendapatan asli daerah, ujar Aulia Rahman Basri. ( Prokom 03 ).




