Bupati Ucapkan Terimakasih Kukar Jadi Lokus Jaga Desa Di Kaltim
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI yang telah memilih Kukar sebagai lokus sosialisasi yang berkaitan dengan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dari Kabupaten/kota di Kaltim.
“Ini suatu kehormatan bagi Kukar bisa menjadi lokus dari Kejaksaan Agung RI dengan harapan para peserta dari 193 desa beserta perangkat desanya bisa mengambil kesempatan waktu dengan baik tidak hanya bagaimana menerima informasi dari tim Kejaksaan Agung RI dan Tim Kejaksaan Kaltim. Namun bisa melakukan diskusi dan dialog terhadap situasi kondisi perkembangan wilayah sekarang,” kata Edi Damansyah pada saat membuka Sosialisasi program Jaga Desa, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (23/8/23).
Bupati meminta agar pemahaman terhadap program Jaga Desa bisa dipahami secara utuh sehingga pada nantinya bisa lebih cepat dalam melaksanakan kegiatan yang ada di desa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan berupa pelayanan ditingkat desa. Komitmen kejaksaan agung terhadap pengawalan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan tegas,melalui proses di inspektorat untuk dilakukan audit baru berkolaborasi dengan tim kejaksaan negeri Di Kabupaten/kota.
Dijelaskannya penyelenggaraan pemerintahan desa sampai sekarang Di Kabupaten Kukar sudah tidak ada lagi desa yang tertinggal. Di kategorinya sudah 76 desa yang mencapai desa mandiri, 69 desa mencapai kategori desa maju dan 48 desa dengan kategori desa berkembang. “Dilihat dari indicator desa membangun setiap tahunnya sejak tahun 2019 dst bahwa pembangunan desa di Kukar terus bergerak pembangunannya, tentu ini tidak terlepas dari kepemimpinan para Kades dan para BPD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di 193 desa wilayah Kukar,”ungkap Edi.
Pemkab Kukar berkomitmen untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan desa dengan tantangan situasi kondisi percepatan seperti keinginan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang baik dan cepat, karena pemerintahan desa bagian dari penyelenggaraan birokrasi yang tidak terlepas terhadap pengaruh birokrasi yang dilakukan perubahan seperti reformasi birokrasi dengan keinginan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat tidak berbanding lurus. Pemerintahan desa pada awal 2020 masih memakai layanan offline sampai tahun 2022 baru menggunakan layanan Sistem keuangan desa (Siskeudes) secara online walaupun diawal sangat berat masih ada beberapa pandangan – pandangan bahkan terjadi resistensi dengan alasan blank spot sehingga belum mendukung, tetapi dengan komitmen bersama untuk tetap melakukannya melalui DPMD Kukar bertahap bisa diatasi.
“Manakala tekad itu kuat menginginkan perbaikan dan perubahan pasti semuanya ada solusi yang bisa dilakukan secara bersama – sama. Sampai sekarang aplikasi Siskeudes bisa berjalan dengan baik. Dengan menggunakan aplikasi Siskeudes online mempermudah Pemerintah Kabupaten dalam hal ini DPMD dan Kecamatan dalam melakukan pemantauan proses APBD Desa, realisasi setiap tahapannya, pelaporan per semester dan laporan akhir tahunnya menggunakan system semua. Makanya jika ada desa yang terlambat semua terpantau oleh DPMD jika ada yang terlambat akan cepat dilakukan pendampingan diberikan pemahaman sehingga bisa diselesaikan tepat waktu”,ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Edi, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kukar bekerjasama dengan Bankaltimtara membuat aplikasi yang bernama Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintahan (ATKP). Transaksi pembayaran keuangan desa menggunakan ATKP dilakukan non tunai dari rekening kas desa ke rekening penerima dan berjalan dengan lancar. Selanjutnya untuk penyaluran keuangan dari rekening umum daerah ke rekening desa menggunakan aplikasi Pencairan Keuangan Desa (Pacar Kuda) guna memberikan kemudahan bagi pemerintahan desa dalam pencairan keuangan desa. Sedangkan untuk pembayaran ADD dibayarkan per tiga tahap tahap pertama 30 persen, kedua 40 persen dan tahap ketiga 30 persen. Berkaitan dengan pengelolaan aset desa, Pemerintah Kabupaten juga menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kemendagri yaitu Sistem Pengelolaan Aset Desa(Sipades).
Dengan banyaknya aplikasi digunakan Di Desa ia berharap kepada Kades agar bisa melakukan inovasi dalam SDM diwilayahnya masing – masing. “Betapa besar perhatian pemerintah terhadap desa, kalau desa itu maju berkembang Kabupaten Kukar pasti maju berkembang. Jika desa baik kabupaten baik maka secara nasional kesatuan RI ini akan baik. Perhatian pemerintah kedesa sangat besar dengan adanya perhatian jaksa untuk menjaga desa. Dengan adanya jaksa pengawalan tentang pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik, tidak ada penyalahgunaan kewenangan sehingga tidak ada lagi Kades terkait dengan permasalahan hukum,”tutur Edi.
Diakhir sambutannya Edi juga menyebutkan sekarang Pemkab kukar juga lagi focus penanganan terhadap kemiskinan dan stunting didesa – desa.”Jika Kades sudah memahami dan melaksanakan program penanganan kemiskinan dan stunting dengan baik didesanya maka penanganan ini bisa teratasi segera. Semoga ini bisa memberi manfaat dalam perkembangan desa selanjutnya”,tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut Tim Penerangan Kejaksaan Agung RI Martha Parulina, Asisten Intelijen Kejaksaan Agung RI I Ketut Kasna Desi, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tommy Kristanto, Kabag Tata Pemerintahan Heri Rusnadi, Kepala DPMD Kukar Arianto, Kades dan BPD se Kukar.
Sosialisasi diisi oleh Tim Penerangan Kejaksaan Agung RI Martha Parulina yang langsung membuka diskusi dan dialog bersama Kades dan perangkat desa. Ditutup dengan pemberian penghargaan secara simbolis kepada Kades atas partisipasinya dalam sosialisasi Jaga Desa dan pertukaran cinderamata. (Prokom06)