Jaga Desa Hadir Di Kukar Kawal Perangkat Desa Kelola Keuangan Desa
Tenggarong – Pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Upaya mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal, antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan pedesaan.
“Uang adalah sumber masalah uang juga penyelesaiannya, tinggal kepada penggunanya. Kenapa desa yang dipimpin Kades itu merupakan hal yang penting di negara Indonesia. Desa adalah bentuk miniatur sebuah Negara. Kalau di negara ada presiden kalau di desa ada Kades, kalau di negara ada DPR di desa ada DPD ada Sekretaris Negara ada sekretaris desa semua perangkat desa persis dengan ada di negara. Kalau desanya oke negaranya juga oke jika desanya amburadul maka semua akan amburadul. Semua itu harus diawali dengan hal kecil kalau ingin sukses benahi dulu hal kecilnya”,demikian dikatakan oleh Tim Penerangan Kejaksaan Agung RI Martha Parulina, pada saat menyampaikan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (23/8/23) .
Acara yang dibuka Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah tersebut menghadirkan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa( BPD) se Kukar. Dalam penjelasannya Martha, menyebutkan Program Jaga Desa adalah salah satu upaya dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan Dana Desa serta dalam memastikan pemerintahan desa berjalan dengan lancar.
” Jaksa Garda Desa adalah teman dan sahabat yang dapat kita ajak berdiskusi dan menanyakan segala hal terkait pengelolaan Dana Desa. Jika ada keraguan, kesulitan, atau pertanyaan tentang penggunaan dana, Jaksa Garda Desa siap memberikan penjelasan yang jelas dan transparan,” katanya.
Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan program Jaga Desa adalah untuk mendekatkan masyarakat kepada kejaksaan sehingga fungsi kejaksaan untuk memberikan pendidikan sosialisasi terkait dengan hukum di desa dapat terlaksana dengan baik. Yang nantinya tidak ada lagi perangkat desa yang korupsi tidak ada lagi ketidaktahuan tentang hukum di desa. Supaya masyarakat desa mengetahui bahwa sekarang ada yang mengakomodir pelaksanaan dana desa dimana jaksa sebagai aparat penegak hukum.
“Harapannya masyarakat bisa menjadi sahabat jaksa, jika menjadi sahabat diharapkan tidak ada yang saling menyakiti dan mengarahkan menjadi lebih baik jika ada penyimpangan masalah hukum,”ungkap Martha.
Dikatakan Martha, desa dijalankan oleh pemerintahan desa yang bekerja sama dengan BPD dan perangkat desa lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kukar Tommy Kristanto disesi wawancaranya, mengatakan Kejari akan menindaklanjuti melalui pertemuan – pertemuan lanjutan melalui forum Kepala Desa dan BPD yang akan membicarakan menjadi semua kendala di lapangan akan dibedah.
Sesuai dengan instruksi Jaksa Agung, jaksa wajib mendampingi perangkat desa dan memastikan pembangunan di desa harus berjalan dengan lancar dari semua aspek dari semua segi harus diperhatikan.”Jangan sampai pembangunan di desa itu terhambat, supaya pembangunan di desa lancar tentu banyak faktornya, bukan hanya dari Kades namun dari sinergitas antara Kades dan BPD yang ada beberapa terdapat tidak harmonis dari sanalah kita benahi dulu nanti. Biar masing – masing nanti bisa memahami tugas fungsinya, jika mereka tahu tugas fungsinya maka akan berjalan dengan baik susunannya. Jika sudah bagus maka akan dilanjutkan dengan langkah berikutnya,”ujarnya.
Dikatakannya antara Kades dan BPD harus terjalin kerjasama yang baik untuk menjalankan pemerintahan desa yang baik. Kades harus tahu tugas fungsinya begitu pula dengan BPD tahu tugas fungsinya. “Untuk itu pastikan dalam pelaksanaan desa harus berjalan dengan rencana dan anggaran di desa harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat desa. Sesuai dengan perintah Presiden Jokowi membangun Indonesia dimulai dari desa jadi harus diperkuat desanya dulu,”pungkasnya.(Prokom06