Desa dan BPD Diminta Ciptakan Kerja Harmonis
TENGGARONG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Semakin aktif anggota BPD menjalankan fungsi tugasnya, akan semakin baik pula kinerja BPD dalam pemerintahan desa,” demikian dikatakan Bupati Kukar Edi Damansyah setelah melantik anggota BPD Separi dan BPD Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, di halaman Kantor Desa separi, Rabu (20/1/21).
Lebih lanjut dikatakannya BPD sebagai mitra pemerintahan desa, diharapkan mengawal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Rencana Kerja Pemerintah RKP, serta Anggaran Pendapatan Belanja Desa dan pelaksanaannya setiap tahun, sekaligus mengingatkan kewajiban Pemerintah Desa untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Bupati.
Kemudian mengingatkan agar melaporkan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa (LKPP-Des) kepada BPD dan informasi LPP -Des kepada masyarakat melalui media.
“Selain itu, anggota BPD harus tahu aspirasi masyarakat dan bisa membedakan antara keinginan dan kebutuhan, dimana kebutuhanlah yang harus lebih dahulu dipenuhi dan pahami kondisi masyarakat agar bisa meningkatkan harkat martabat dalam mengentaskan kemiskinan,” ungkapnya.
Ia juga minta agar BPD bisa berinisiatif dalam melakukan pembaharuan data di masyarakat dan tetap fokus dalam tugas.(Prokom06)