DPRD Kukar Bahas APBD Perubahan 2026
TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna VII, VIII, dan IX untuk membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,diRuang Rapat Paripurna, Selasa (29/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri Sekda Kukar H Sunggono yang mewakili Bupati Aulia Rahman Basri beserta jajaran Pemkab Kukar.
Paripurna VII membahas nota keuangan, Paripurna VIII pandangan umum fraksi, dan Paripurna IX tanggapan Pemkab Kukar.
Dalam nota keuangan, Sunggono menyebut APBD Perubahan 2026 mencapai Rp7,1 triliun. Pendapatan daerah bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp5,4 triliun, pajak dan retribusi, Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp576 miliar, serta pendapatan lain yang sah.
Belanja daerah diperkirakan mencapai Rp6,7 triliun untuk kebutuhan wajib, operasional, barang dan jasa, pembiayaan, serta pembayaran kewajiban daerah. Sunggono mengatakan terdapat penyesuaian anggaran untuk pembayaran utang dan penanganan darurat bencana.

“Memang ada yang terkoreksi dari belanja karena tidak kita duga sebelumnya, seperti pembayaran utang dan biaya kedaruratan bencana,” jelas Songgono.
Dalam pandangan fraksi, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Asnawi meminta Pemkab Kukar mengelola APBD Perubahan secara cermat dan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menyoroti perbaikan jalan, jaringan irigasi, serta transparansi pinjaman dan kewajiban utang kepada Bankaltimtara.
“Kami minta kepada Pemkab, belanjakan yang prioritas saja, yang penting ada manfaatnya terhadap rakyat,” tegas Asnawi.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Masniah mendukung nota keuangan dengan catatan optimalisasi pajak daerah, pembenahan retribusi, dan penguatan program prioritas. Fraksi tersebut juga berkomitmen mengawasi pelaksanaan APBD Perubahan.
“Kami di PDIP berkomitmen mengawasi realisasi APBD Perubahan,” ujar Masniah.
Menanggapi pandangan fraksi, Sunggono menyatakan Pemkab akan memperhatikan seluruh masukan dan menjalankan anggaran sesuai peraturan. Pembahasan kemudian dilanjutkan secara maraton oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, termasuk membahas pinjaman dan kewajiban utang daerah senilai Rp820 miliar.

Ahmad Yani menegaskan seluruh catatan fraksi akan dibahas dan diakomodasi sesuai ketentuan. DPRD menargetkan persetujuan bersama APBD Perubahan 2026 paling lambat Rabu (30/9/2026).

“Semoga, insyaallah, paling lambat besok, mudah-mudahan APBD Kutai Kartanegara bisa disetujui,” ujar Ahmad Yani.(Prokom06)




