Edi Damansyah Serukan Masyarakat Lakukan Pelaporan SPT Tahunan
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengajak masyarakatnya untuk melakukan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) terkait pajak.
Dalam arahanya Edi Damansyah mengajak masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT tahunan melalui E-Filing.
Ia mengajak semua masyarakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk dapat melakukan pelaporan SPT tahunan.
“Saya mengajak masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT tahunan, hal ini merupakan kewajiban dan lapor SPT berarti taat pajak,” ajaknya didampingi jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tenggarong, yakni Kepala Kantor pelayanan Pajak Tenggarong Arief Hartono dan Kepala seksi Ekstensifikasi dan penyuluhan Dian Khoirul Amin, Selasa (9/2).
Dikatakannya, dengan melaporkan SPT berarti taat pajak dan dengan taat pajak berarti mendukung pembangunan pemerintah.
Menurut Edi, pelaporan menggunakan E-Filing itu sangat mudah, tidak perlu antri, bisa lapor dari rumah, kantor atau dari mana saja sehingga tetap aman dimasa pandemi seperti ini.
Diakhir dia berharap kepada masyarakat Kukar untuk segera melakukan pelaporan SPT tahunan dengan E-Filing karena lebih aman dimasa Pandemi dan lapor lebih awal akan lebih nyaman, pajak kuat dan Indonesia akan maju. (Prokom08)