Edi-Rendi Apresiasi Kinerja 84 BPD dan Pemdes, Yang Belum Segera Sampaikan Laporannya!
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Wakilnya H Rendi Solihin mengapresiasi kinerja Badan Permusyawaratan Desa atas Laporan kinerja sesuai data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) per tanggal 28 Agustus 2023 menyatakan dari 193 desa dan telah menyampaikan tembusan laporan kinerja BPD kepada Dinas PMD sebanyak 84 desa atau sebesar 43,5%.
Hal tersebut disampaikan bupati Edi Damansyah saat Pelantikan 13 Anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Sebulu, Loa Kulu, Tabang, Tengarong Seberang, Kembang Janggut, dan Muara Kaman berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Selasa (29/8/2023).
“Saya mengapresiasi atas kinerja 84 BPD dari 193 desa di Kukar dan saya minta bagi BPD yang belum menyampaikan kiranya dapat segera menyampaikan laporan kinerja BPD tersebut sebagai bukti bahwa BPD telah berkinerja,” katanya.
Dikatakan Edi Damansyah, telah dilaksanakannya pengelolaan keuangan desa secara online melalui aplikasi SISKEUDES-ONLINE, SIPACAR-KUDA dan ATKPDes.
“Saya juga berharap pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa akan lebih baik dan terkendali, sehingga dari sisi pengawasan kinerja Kepala Desa oleh BPD dalam hal pengelolaan keuangan desa, akan menjadi lebih mudah dan dapat lebih terbantu,” ujarnya.
Bahkan keberadaan PABPDSI Kukar seyogyanya menjadi wadah bagi para anggota BPD se-Kabupaten Kukar untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen untuk membantu Pemerintah Desa dalam mencapai visi RPJM Desa di masing-masing desa dan sekaligus bersinergi bersama- sama dengan pemerintah desa untuk mendukung percepatan pencapaian visi-misi pemkab Kukar mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia.
“BPD juga diharapkan terus bersinergi dengan aparatur pemerintahan desa, para pendamping lokal desa, dan pendamping desa untuk mencapai SDGs (Suistainable Development Goals) Desa dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa,” demikian jelasnya. (Prokom10)