Gedung Sekolah Diresmikan Gubernur, Rendi Optimistis Berdampak Positif Terhadap Pembelajaran
Tenggarong – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H. Isran Noor meresmikan tiga gedung sekolah di Kutai Kartanegara, yakni SMAN 1 Tenggarong, SMAN 3 Muara Muntai, dan SMAN 2 Tabang yang peresmiannya di pusatkan dihalaman sekolah SMAN 1 Tenggarong, Senin (19/4/21).
Isran dalam sambutannya, mengatakan bahwa sebelum Undang undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Sekolah Menengah Atas (SMA) masih di bawah kemenangan dari pemerintah Kabupaten/Kota.
Kemudian, Undang undang tersebut kewenangannya di tarik ke pemerintah Provinsi, akibatnya mengalami masalah besar terkait penyerahan dokumen dari kabupaten/kota ke provinsi khusus untuk SMA, SMK, dan Aliah.
“Dulu saya sangat menentang pemberlakuan Undang undang tersebut, gara- gara tidak dilakukan revisi atas penarikan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi bahkan ke pusat,” ujarnya.
Gubernur kemudian berharap gedung yang diresmikan tersebut dapat terus meningkatkan sumberdaya manusia Kaltim, khususnya Kukar, dan menambah semangat bagi murid maupun pendidik di sekolah tersebut jika sudah digunakan nanti.
Sementara itu, Wabup Kukar Rendi Solihin mengatakan untuk jangka waktu yang panjang bangunan sekolah yang telah diberikan oleh Pemprov Kaltim, yang seluruhnya bersumber dari alokasi dana APBD Provinsi, akan memberikan dampak positif terhadap prospek pembelajaran di sekolah masing-masing.
Meski saat ini kegiatan pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan karena dampak pandemi Covid-19, tetapi ke depan ketika pembukaan sekolah sudah memperoleh ijin dari Kemendikbud.
“Tanpa kuatir dengan dampak pandemi seperti sekarang maka pendayagunaan gedung sekolah ini dapat sepenuhnya dimaksimalkan,” ujarnya.
Wabup Kukar ini, mengutip sedikit keluh kesah pihak sekolah sebelum dilanjutkannya pembangunan salah satu gedung SMAN, para guru berharap dengan dituntaskannya pembangunan gedung sekolah akan memberikan keleluasaan penyelenggaraan pembelajaran.
Sebab dengan tersedianya Ruang Kelas Baru (RKB) akan dapat menampung berbagai kegiatan pendidikan di sekolah. Selain itu, dengan tersedianya RKB maka kebijakan layanan pendidikan di sekolah dapat lebih dimaksimalkan, dari yang semula terbagi menjadi dua shift (pagi dan siang), maka ke depan bisa diterapkan sistem full day school.
“Kebijakan ini tentunya dapat memberikan dampak positif bagi pembelajaran di sekolah, dengan upaya pembentukan karakteristik siswa sebagai pembelajar aktif,” harap Rendi.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, Gubernur melakukan pemotongan pita dan meninjau ruang kelas baru SMAN 1 tersebut.
Hadir pasa acara itu Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi, Plt Kadisdikbud Kukar H. Slamet Hadiraharjo dan Kepala Sekolah SMAN 1 Tenggarong H. Asran. (prokom05)
Simak Video “Peresmian SMAN1 Tenggarong, SMAN 3 Muara Muntai Dan SMAN 2 Tabang”