Hadiri Undangan Istana Negara, Pemkab Kukar Ikuti Pengarahan Presiden RI Terkait Karhutla
TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Setkab Kukar mengikuti undangan Pengarahan Presiden RI Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan secara Virtual, Senin (21/2/2021) di Kantor Bupati, Tenggarong.
Dihadapan Presiden RI Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Mahfud MD melaporkan bahwa pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan dalam menghadapi musim kemarau yang bisa menyababkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Upaya pencegahan kebakaran sedini mungkin harus dimulai dengan baik, lakukan pencegahan, waspada hingga memonitoring cuaca,” katanya.
Menurut Mahfud, pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah dalam penanganan karhutla yang menjadi perhatian serius pemerintah, karena setiap tahun Presiden Jokowi selalu memberikan arahan langsung kepada jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan Polri terkait hal tersebut.
“Saya mengingatkan agar semua pihak memberikan perhatian serius dalam penanganan dan pencegahan karhutla dapat dijalankan dengan baik. Jalankan Inpres No.3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan,” ujarnya.
Disebutkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, penanganan serius karhutla telah membuktikan kasus kebakaran hutan dan lahan terus menurun. Tahun 2020, luas kebakaran hutan dan lahan tercatat sebanyak 296.942 hektare, angka tersebut jauh lebih kecil dibanding kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 yakni 2,61 juta hektare.
“Dari pengalaman sejak tahun 2015, sudah seharusnya upaya pencegahan dapat tertangani dengan baik dan sistematis,” kata Mahfud.
Sementara itu dalam arahannya, Presiden RI Jokowi menekankan beberapa hal terkait upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan diantaranya agar memprioritaskan pencegahan, kemudian melakukan manajemen lapangan dengan baik, hingga pencegahan kebakaran lahan gambut.
“Saya juga minta Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa agar selalu mengingatkan dan sosialisaiskan bahaya kebakaran kepada masyarakat. Jangan sampai ada api membesar baru dipadamkan. Saya juga minta para bupati, walikota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres betul-betul cepat tanggap terkait hal ini,” demikian jelasnya Jokowi. (prokom10)