Ikuti Rakornas Posyandu 2024, Ketua TP PKK Kukar: Hasilnya Akan Kita Sosialisasikan
Tenggarong – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Maslianawati Edi Damansyah beserta jajaran mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tahun 2024 di Nusantara Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) Tanggerang, Senin (26/8/2024).
Kegiatan bertemakan “Transformasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa untuk kesejahteraan masyarakat” tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum Posyandu Nasional Tri Suswati Tito Karnavian, yang juga dirangkai dengan peluncuran logo Posyandu.
Ketua pelaksana yang juga Sekretaris umum Posyandu nasional Hari Nur Cahya Murni dalam laporannya mengatakan tujuan diselenggarakannya rakornas yaitu guna penyatuan persepsi posyandu pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penguatan pembinaan posyandu secara berjenjang pada setiap level pemerintahan, peningkatan tugas dan fungsi posyandu yang partisipatif dan inovatif.
Sementara, Tri Suswati Tito Karnavian dalam arahannya saat membuka kegiatan mengatakan pihaknya terus mendorong pengembangan posyandu agar mampu memberikan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan menjadi mitra pemerintah untuk bersinergi serta berkolaborasi dalam menyukseskan program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Ditambahkannya, dengan ditetapkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang kini diubah menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2024, akan berdampak terhadap transformasi tata kelola pemerintahan desa termasuk keberadaan posyandu.
“Salah satu transformasi tersebut, yakni adanya pengakuan bahwa posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan berbasis masyarakat, kini diakui sebagai lembaga kemasyarakatan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PKK Kukar Maslianawati Edi Damansyah ditemui setelah kegiatan menyampaikan apresiasi dengan telah dilaksanakannya rakornas perdana posyandu tersebut, dimana menurutnya melalui rakornas tersebut dirinya mendapatkan pengetahuan baru terkait keberadaan posyandu yang dulunya melekat pada pokja empat PKK, sekarang sudah berdiri sendiri seperti lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
“Setahu kami dulunya posyandu ini adanya di PKK, tapi ternyata hari ini kami baru tau seluruh Indonesia bahwa posyandu sekarang ini tidak lagi di pokja empat PKK tapi dia (posyandu-red) berdiri sendiri sama setara dengan seperti organisasi karang taruna yang nanti didalamnya akan terlibat beberapa OPD terkait, ” ucap Maslianawati Edi Damansyah.
Lebih lanjut, Maslianawati mengatakan kedepannya hasil dari rakornas tersebut akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait hingga yang berada di kecamatan, kelurahan, dan desa yang berada di Kabupaten Kukar.
Sebagai informasi, Kegiatan yang dirangkai dengan rapat kerja nasional tersebut menghadirkan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian sebagai Keynote Speaker. (Prokom07)