Ini Peran Pemkab Kukar Dalam Pembangunan Kerukunan-Kesejahteraan Umat Beragama
Tenggarong – Saat menerima rombongan Kaji Banding Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara, Rinda Desianti memaparkan Peran Pemerintah Daerah Dalam Membangun Kerukunan dan Kesejahteraan Umat Beragama di Kukar, di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Jumat (8/9/2023).
Dalam kesempatan itu Rinda menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui program Kukar Idaman mendukung pembangunan dan revitalisasi rumah ibadah sebagai wujud perhatian pemerintah daerah memberikan dorongan dan ketenangan bagi umat untuk melaksanakan.ibadah dengan ketersediaan rumah ibadah yang memadai
Kebijakan program pada bidang keagamaan semua diberlakukan sama dengan tidak membeda- bedakan antar umat agama lainnya.
Salah satunya bagi umat kristiani, Pemkab Kukar melalui kebijakan Bupati memfasilitasi dan memberikan anggaran yang cukup besar dalam penyelenggaraan Pesparawi dan pada akhir bulan Oktober ini akan dilaksanakan Pesparawi ke -2, Program Kukar Idaman dalam bidang keagamaan melalui Revitalisasi Rumah Ibadah, dimana semua agama di Kutai Kartanegara mendapat bantuan ini. Tahun ini juga diberikan bantuan dalam pembangunan rumah ibadah untuk rekan – rekan yang beragama Budha, yaitu pembangunan Vihara.
“Selain itu juga Pemkab Kukar telah memprogramkan tahun 2023 ini, yaitu Sertifikasi Tanah Rumah ibadah sebanyak 200 Rumah Ibadah,”ujarnya.
Pemkab Kukar juga memberikan dana hibah kepada FKUB untuk pembinaan. Terkait dengan FKUB, peran lembaga ini untuk mewujudkan kerukunan dan kedamaian umat, Pemkab Kukar memberikan kebijakan melalui pemberian dana hibah sebesar 750 juta pada tahun 2022 lalu,
Selain itu melalui Kesbangpol memfasilitasi berbagai kegiatan,FKUB Kab Kukar dalam rangka pembinaan FKUB pada tingkat Kecamatan.
“Pada tahun 2023 ini semua kegiatan FKUB Kutai Kartanegara difasilitasi melalui Badan Kesbangpol. Di Kab Kukar, juga telah terbentuk FKUB ditingkat kecamatan di 20 kecamatan yang ada di wilayah Kukar pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa”,jelas Rinda.(Prokom-02).