Masyarakat Diminta Jaga Kondisi Tubuh dan Patuhi Prokes
TENGGARONG – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara mengumumkan kasus sembuh sebanyak 50 orang, dan terkonfirmasi positif 43 kasus, serta satu kasus meninggal dunia, pada Selasa (12/1/2021).
Dari daftar kasus sembuh tersebut, yang menggembirakan terdapat dua orang lanjut usia, yakni KK-4565 yang berusia 73 tahun jenis kelamin laki-laki dari Kecamatan Sebulu. Kemudian KK-4567 usia 76 tahun (laki-laki) juga dari Sebulu.
Dengan demikian hingga Selasa (12/1) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar 5.436 kasus, dengan rincian 752 sedang menjalani isolasi, 4.575 dinyatakan telah sembuh, 109 kasus meninggal dunia dan 3 kasus probable (orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa dirinya positif Covid-19).
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kembali mengingatkan semua elemen masyarakat untuk tetap terus ikut serta memutus mata rantai penularan Covid-19, dengen menerapkan protokol kesehatan.
Yakni dengan berupaya menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh, menggunakan masker jika bersama orang lain atau keluar rumah, menjaga jarak fisik, menghindari berada dalam kerumunan, serta tidak berpergian atau melakukan perjalanan ke luar daerah khususnya yang masih terdapat penularan Covid-19.
“Upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penulatan Covid-19 memerlukan partisipasi dan peran kita semua,” ujarnya dalam tiap kesempatan bertemu masyarakat. (prokom04/hr)