Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap APBD-P: Berikan Kemanfaatan Besar Bagi Masyarakat
Tenggarong – Nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023 yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin dihadapan ketua dan anggota DPRD Kukar mendapatkan berbagai pandangan umum dari fraksi – fraksi di DPRD Kukar.
Pandangan – pandangan tersebut disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna ke 4 masa sidang I yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid di ruang sidang utama gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (28/8/2023).
Pandangan umum itu disampaikan antara lain, Fraksi Golkar dengan juru bicara Abdul Rahman mengatakan penyusunan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2023 diharapkan menjadi pedoman untuk memberikan arah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sekaligus memberikan penjelasan umum terhadap dasar-dasar pertimbangan yang melandasi rencana program dan kegiatan, serta menjadi sarana pengendalian dan evaluasi dalam tahap pelaksanaannya.
Ia mengingatkan bahwa arah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 nantinya harus dapat menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Kutai Kartanegara, sekaligus dapat dioptimalkan dalam rangka penataan perikehidupan yang semakin baik.
Fraksi Gerindra yang disampaikan Sophan Sopian sangat apresiatif dan mendukung terhadap penyampaian terhadap Penyampaian nota keuangan rancangan perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023.
Disebutkannya Fraksi Partai GERINDRA berharap RAPBD perubahan ini bisa memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat terutama dalam beberapa hal diantaranya : “mengurangi angka kemiskinan, putus sekolah dan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur jalan antara kabupaten ke kecamatan dan kecamatan ke desa bisa terselesaikan dengan baik, serta peningkatan jalan pertanian”
Kemudian fraksi P3PKS dengan juru bicaranya Akhmad Zulfiansyah menyambut baik proses kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan juga DPRD dalam pembahasan KUA PPAS sehingga mampu memperjuangakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sampai dengan 11,6 Triliun. Dan juga mengapresiasi kebijakan fiskal yang pemerintah daerah lakukan guna menjaga stabilitas perekonomian.
“Dan terkait dengan APBD yang cukup besar disisa waktu yang ada, kami mendorong pemerintah melakukan segala upaya dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan atau penyerapan anggaran mengingat waktu yang sangat mepet, mengantisipasi kelangkaan material dan cuaca yg bisa tdk menentu” ujarnya (Prokom01).