Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi ORBIT dan Deklarasi Gerakan Pelestarian Bahasa Kutai
Tenggarong – Pemerintah Kutai Kartanegara dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan me-Launching Aplikasi ORBIT Kukar (Olah Dapodik untuk Rekomendasi Kebijakan Tepat), sekaligus deklarasi Gerakan Pelestarian Bahasa Kutai melalui Launching Buku Pelajaran Bahasa Kutai Yudhistira, di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Rabu (9/9/2026) pagi.
Peresmian tersebut dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Akhmad Taufik Hidayat, ditandai dengan menyentuh layar LED dan dilanjutkan penandatangan komitmen terkait aplikasi yang diresmikan itu.

Acara itu dihadiri pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh adat, serta para Kepala sekolah dan Pengawas pendidikan se-Kukar.
Dalam sambutan Bupati dr Aulia Rahman Basri yang dibacakan Asisten I menegaskan bahwa ORBIT bukan sekadar aplikasi, melainkan instrumen untuk membangun tata kelola pendidikan berbasis data yang akurat, terverifikasi, dan sesuai kondisi faktual. Ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam memastikan kualitas data Dapodik, sehingga kebijakan pendidikan dapat dirumuskan secara tepat sasaran.
“Jangan mengejar data yang bagus, kejarlah data yang benar. Karena data yang benar akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menekankan pentingnya pelestarian Bahasa Kutai sebagai identitas budaya daerah. Melalui launching buku pelajaran Bahasa Kutai dari Yudhistira, Pemkab Kukar berkomitmen agar bahasa daerah tetap hidup di ruang-ruang kelas.
“Etam urang Kutai. Etam adalah pewaris sah Bahasa Kutai. Jangan sampai kanak-kanak etam tidak mengenal bahasa daerahnya,” ujarnya.

Pemkab Kukar telah memperkuat kebijakan muatan lokal Bahasa Kutai melalui Perbup Nomor 69 Tahun 2019, Keputusan Bupati Nomor 413/SK-BUP/HK/2022, serta Perda Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai.
Bupati memberikan instruksi tegas kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar agar kegiatan ini tidak berhenti pada launching semata. Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala terhadap implementasi muatan lokal Bahasa Kutai di sekolah, memastikan buku pelajaran digunakan, guru siap mengajar, dan peserta didik benar-benar mampu berbahasa Kutai.

Momentum ini diharapkan menjadi gerakan besar untuk menjadikan sekolah sebagai ruang hidupnya Bahasa Kutai, sekaligus pusat penguatan karakter generasi muda.
“Kalau kita ingin Bahasa Kutai tetap hidup, maka Bahasa Kutai harus hidup di sekolah. Yok etam tanamkan semangat Budaya Kutai Hidup di Generasi Muda,” pungkasnya. (prokom04)




