Pemkab Kukar Siap Canangkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih
TENGGARONG – Dalam rangka mensukseskan Pencanangan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemkab Kukar bersama jajaran Organisasi Perangkat daerah (OPD) lainnya melakukan rapat koordinasi dan pemantapan terkait yang dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Hery Rusnandi, di Ruang Rapat Sekda, Tenggarong, baru-baaru ini.
Dalam kegiatan itu, disimpulkan bahwa pencanangan 10 juta bendera merah putih dilaksanakan pada Minggu Tanggal 30 Juli 2023 pukul 05.45 wita. Terlebih dahulu akan berkumpul para Forum Ketua RT di Rumah Jabatan Pendopo Bupati, Tenggarong.
Setelah itu rombongan akan mengawali dan bergerak menuju desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang dengan tiga titik pembagian bendera merah putih.
“Alhamdulillah, kegiatan gerakan 10 juta bendera merah putih sudah kita mantapkan dan siap digelar,” katanya.
Hal tersebut tambah Hery, berdasarkan Surat Edaran Pemasangan Bendera Merah Putih di Keluarkan Oleh Bagian Pemerintahan Setkab Kukar dari tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023 di haruskan kepada masyarakat serta perkantoran Pemerintah/Swasta/ BUMN dan lainnya,” kata Hery.
Dalam gerakan 10 juta bendera merah putih juga akan dibantu oleh pihak pengamanan seperti Satpol PP, Dishub dan dinas/instansi terkait lainnya.
Adapun zonasi titik lokasi gerakan pembangian 10 juta bendera merah putih di Kota Tenggarong yakni Simpang Gunung Pendidik sampai dengan Simpang Badan Kesbangpol, Musium Mulawarman, Jembatan Bongkok. Simpang Lampu Merah Pos Polisi Pulau Kumala, Depan Bankaltimtara, simpang Jalan Ruwan.
Kemudian simpang Jl. Jelawat, simpang DPRD, Kantor Bupati Kukar, jembatan Penyeberangan, Jam Bentong, bundaran KEKRAF hingga kawasan Menumen Pancasila.
Adapun yang terlibat didalamnya yakni, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PKB, DLHK, Gerindra, Partai Solidaritas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Partai Nasdem, DKP, Inspektorat Daerah, Partai Perindo, Dinas Perkebunan, Badan Kesatuan Bangsa dan politik, Partai Golkar, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Partai Ummat.
Kemudian, BPKAD, PPP, DP3A, Partai Buruh, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Disperindag, Partai Gelora, Dinas Kesehatan, PLN, Bankaltimtara, PAN, Bank Mandiri, Partai Garuda, Dinas Pertanian dan Peternakan. PBB, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Koperasi dan UKM, Bapenda, Partai Kebangkitan Nusantara, Dinas Pariwisata, PKPI, PDAM Kukar, Hanura dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Partai Demokrat, Dinas Ketahanan Pangan, PDIP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bank BCA, Partai Keadilan Sejahtera, Dinas PU, Dinas Sosial, Sekretariat DPRD, Bappeda, Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.
Sekretariat Daerah, BPBD, Diskominfo, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dispora, Satpol PP, Disdikbud, RSUD Parikesit, PT. Tunggang Parangan, PT. KSDE, PT, MGRM, dan Partai Berkarya. (Prokom10)