Penanganan Longsor, Mulai 11 September Jalan Poros Tenggarong – Samarinda (Tenggarong Seberang STA 2+380 – STA 2+425) Diberlakukan 1 Jalur 2 Arah
Tenggarong – Sehubungan dengan pengerjaan penanganan longsoran di jalan poros Tenggarong – Samarinda jalur 2 Tenggarong Seberang (STA 2+380 – STA 2+425), maka akan dilakukan pemberlakuan 1 jalur 2 arah/lajur.
“Rekayasa jalur lalu lintas ini diberlakukan mulai Senin (11 September 2023) dan diperkirakan sampai 31 Desember 2023,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan tersebut, Yudhi Wiwarta dari Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara, Jumat (8/9/2023).
Kendaraan dari arah Samarinda menuju Tenggarong akan dialihkan ke jalur sisi kanan, sehingga terjadi 1 jalur 2 arah/lajur.
Pihak Dinas PU juga telah berkoordinasi dengan Polres – Satlantas – Dinas Perhubungan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar terkait pengerjaan longsoran, dan telah meninjau lokasi tersebut.
Ia berharap masyarakat atau pengguna jalan dapat memaklumi kondisi tersebut dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Karena diberlakukan dua arah dalam satu jalur, maka saya harap pengguna jalan dapat berhati-hati,” demikian ujarnya. (prokom04)