Pesan Bupati Kukar Kepada BPD Desa Bangun Rejo!
Lantik BPD Bangun Rejo: Bupati Kukar Edi Damansyah saat melantik BPD Bangun Rejo Tenggarong Seberang (Foto: Yuliati/Prokom)
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik sembilan orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang periode 2021 – 2027, Rabu (6/1/2021) di balai desa setempat.
Dalam arahannya usai mengambil sumpah, Bupati berharap anggota BPD berperan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintahan desa dan lembaga desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Semakin aktif anggota BPD menjalankan fungsi dan tugasnya semakin baik pula kinerja BPD dalam pemerintahan desa, anggota BPD juga agar senantiasa meningkatkan sinergitas dengan Kades,” ujarnya.
Edi mengatakan Kepala Desa dan BPD harus saling merangkul terutama dalam menyelelesaikan persoalan – persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Jika ada perselisihan, ada konflik atau beda pendapat sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dan melalui pendekatan persuasif.
“Hilangkan sifat arogan dan otoriter, tetap utamakan kolektifitas,” ujarnya
Dalam kesempatan itu Edi Damansyah selalu mengingatkan kepada masyarakat bahwa pada masa tanggap darurat Covid -19 ini, Desa diarahkan sesuai kewenangannya agar turut melaksanakan upaya – upaya pencegahan penanganan serta penangulanggan dampak penyebaran Covid -19 baik dari aspek kesehatan, ekonomi maupun sosial.
“Kampanyekan pencegahan seperti jaga jarak dan hindari kerumunan, selalu cuci tangan pakai sabun dan gunakan masker,” harapnya..
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Dapif Haryanto, Plh Camat Tenggarong Seberang Sugiarto, Kepala Desa, serta unsur pemrintahan Desa lainnya. (prokom02)