Resmikan SAE Pastarung Lapas Tenggarong, Bupati Usulkan Eks Tambang Dimanfaatkan Usaha Produktif Warga Binaan di Kukar
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri, melakukan kunjungan monitoring sekaligus meresmikan Sentra Asimilasi Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE Pastarung), di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Jl. Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (27/10/2026) sore.
Pengembangan kawasan produktif terpadu SAE PASTARUNG Lapas Kelas IIA Tenggarong sebagai wadah pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan pertanian, produksi pangan, dan pelatihan keterampilan kerja.

Aulia mengatakan, keberadaan SAE PASTARUNG menjadi salah satu bentuk pembinaan yang perlu dikembangkan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan pihak Lapas.
Pemkab Kukar siap mengupayakan dukungan melalui perangkat pemerintah daerah terkait sesuai kewenangan dan kebijakan yang berlaku.
“Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong,” katanya.

Ia juga menilai, ketersediaan lahan menjadi salah satu kebutuhan penting untuk memperluas kegiatan produktif. Dengan jumlah warga binaan yang mencapai sekitar 1.300 orang, pengembangan kawasan diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi mereka untuk memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja.
Sebagai upaya pengembangan, Pemkab Kukar akan mengusulkan pemanfaatan lahan eks tambang yang nantinya diserahkan kembali kepada negara.
Lahan tersebut, kata Aulia berpeluang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha produktif warga binaan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk menjadi lokasi kegiatan usaha produktif bagi warga binaan Lapas Tenggarong,” jelasnya.
Selain pengembangan lahan, Bupati turut menyoroti pentingnya akses pemasaran agar produk yang dihasilkan warga binaan dapat terserap.
Salah satu peluang yang disiapkan ialah menghubungkan hasil pertanian dan peternakan SAE PASTARUNG dengan kebutuhan pangan di Kabupaten Kukar.
“Misalkan, untuk telur, nanti bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang ada di Kabupaten Kukar. Hasil pertanian juga bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG agar produk yang dihasilkan warga binaan di SAE PASTARUNG dapat dimanfaatkan secara langsung,” pintanya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, dalam kesempatan itu mengatakan pengembangan SAE PASTARUNG diarahkan untuk membangun kemandirian produksi sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga binaan.
Saat ini, sejumlah hasil pertanian dan produk pangan telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan lapas.
“Sayur-sayuran yang kami tanam dikonsumsi untuk kebutuhan dapur lapas. Kami juga memproduksi telur dan tempe untuk memenuhi kebutuhan pangan,” katanya.
Wayan menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan mampu menciptakan perputaran ekonomi di dalam lapas.
Warga binaan yang terlibat dalam kegiatan kerja dapat memperoleh premi atau upah sesuai ketentuan, sementara hasil produksi membantu memenuhi kebutuhan pangan.
Ke depan, pihaknya akan mengembangkan pemasaran agar produk SAE PASTARUNG dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah dan pihak terkait dapat membantu menghubungkan hasil produksi dengan calon pembeli.

“Mudah-mudahan melalui program Simpul Berdaya ini, persoalan pemasaran hasil produksi warga binaan bisa diatasi. Kami juga berharap dukungan media untuk menginformasikan kegiatan ini kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berpotensi membantu,” harap Kalapas Tenggarong tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda Kukar, Forkopimcam Tenggarong serta perangkat daerah terkait dan para tamu undangan yang hadir. (prokom05)



